Suara.com - Mencegah penyebaran wabah corona covid-19 di tengah situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata dilematis bagi masyarakat kelas menengah bawah, khususnya berpenghasilan harian.
Seperti contoh kasus warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan atau ODP.
Mereka yang ODP untuk melakukan pemeriksaan seperti rapid test atau tes cepat harus mengeluarkan biaya di rumah sakit, sementara buat kebutuhan hidup sehari-hari saja saat ini mereka kesusahan.
Hal itu dialami oleh seorang warga Kemayoran. Susi, ia minta namanya disamarkan karena khawatir dikucilkan tetangga bila informasi tentang dirinya ODP tersebar di kalangan tetangga.
Ia menceritakan, beberapa hari lalu dirinya datang untuk berobat ke Puskesmas Kecamatan Kemayoran dengan keluhan sakit maag.
Namun sama dokter sesuai SPO di tengah pandemi, ia di suruh untuk menahan nafas dan menimbulkan batuk.
Melihat Susi batuk, sang dokter meminta dirinya untuk rontgen paru-paru dan cek darah secara laboratorium di Rumah Sakit Umum Serdang, Jakarta Pusat. Berobat di Puskesmas ia menggunakan kartu KIS.
"Saya dipasangkan gelang kuning oleh dokter sebagai tanda ODP. Jadi untuk rontgen dan cek darah di RSU Serdang nanti tak perlu ngantre lagi," kata Susi menceritakan kepada Suara.com, Senin (20/4/2020).
Dokter yang memeriksanya di Puskesmas mengatakan bahwa untuk rontgen dan cek darah nanti mengeluarkan biaya sendiri.
Baca Juga: Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
Mendengar untuk rontgen, Susi langsung lemas dan khawatir karena ia sudah tak memiliki dana.
Setiba di rumah, ia langsung mencopot gelang kuning dari Puskesmas tersebut. Ia memilih berdiam diri di rumah dan tak mau periksa lanjutan ke RSU.
"Duit buat makan saja sekarang susah apalagi di suruh bayar untuk rontgen. Biar sajalah, gue gak mau rontgen, pasrah saja," tuturnya.
Susi adalah seorang Ibu rumah tangga memiliki tiga anak kecil-kecil, dua anaknya sudah sekolah SD dan yang bungsu baru berusia 3 tahun.
Sedangkan suaminya hanya driver ojek online, yang mana sejak pandemi penghasilannya merosot jauh.
Sebelumnya Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pembiayaan pasien terkait Covid-19 di berbagai RS belum mendapatkan penggantian.
Berita Terkait
-
Masih Ada Peziarah di TPU Karet Bivak Saat PSBB, Pengunjung: Sebentar Saja
-
Pemprov DKI Akui 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat Saat PSBB Jakarta
-
Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
-
Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB
-
Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat