Suara.com - Mencegah penyebaran wabah corona covid-19 di tengah situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata dilematis bagi masyarakat kelas menengah bawah, khususnya berpenghasilan harian.
Seperti contoh kasus warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan atau ODP.
Mereka yang ODP untuk melakukan pemeriksaan seperti rapid test atau tes cepat harus mengeluarkan biaya di rumah sakit, sementara buat kebutuhan hidup sehari-hari saja saat ini mereka kesusahan.
Hal itu dialami oleh seorang warga Kemayoran. Susi, ia minta namanya disamarkan karena khawatir dikucilkan tetangga bila informasi tentang dirinya ODP tersebar di kalangan tetangga.
Ia menceritakan, beberapa hari lalu dirinya datang untuk berobat ke Puskesmas Kecamatan Kemayoran dengan keluhan sakit maag.
Namun sama dokter sesuai SPO di tengah pandemi, ia di suruh untuk menahan nafas dan menimbulkan batuk.
Melihat Susi batuk, sang dokter meminta dirinya untuk rontgen paru-paru dan cek darah secara laboratorium di Rumah Sakit Umum Serdang, Jakarta Pusat. Berobat di Puskesmas ia menggunakan kartu KIS.
"Saya dipasangkan gelang kuning oleh dokter sebagai tanda ODP. Jadi untuk rontgen dan cek darah di RSU Serdang nanti tak perlu ngantre lagi," kata Susi menceritakan kepada Suara.com, Senin (20/4/2020).
Dokter yang memeriksanya di Puskesmas mengatakan bahwa untuk rontgen dan cek darah nanti mengeluarkan biaya sendiri.
Baca Juga: Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
Mendengar untuk rontgen, Susi langsung lemas dan khawatir karena ia sudah tak memiliki dana.
Setiba di rumah, ia langsung mencopot gelang kuning dari Puskesmas tersebut. Ia memilih berdiam diri di rumah dan tak mau periksa lanjutan ke RSU.
"Duit buat makan saja sekarang susah apalagi di suruh bayar untuk rontgen. Biar sajalah, gue gak mau rontgen, pasrah saja," tuturnya.
Susi adalah seorang Ibu rumah tangga memiliki tiga anak kecil-kecil, dua anaknya sudah sekolah SD dan yang bungsu baru berusia 3 tahun.
Sedangkan suaminya hanya driver ojek online, yang mana sejak pandemi penghasilannya merosot jauh.
Sebelumnya Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pembiayaan pasien terkait Covid-19 di berbagai RS belum mendapatkan penggantian.
Berita Terkait
-
Masih Ada Peziarah di TPU Karet Bivak Saat PSBB, Pengunjung: Sebentar Saja
-
Pemprov DKI Akui 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat Saat PSBB Jakarta
-
Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
-
Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB
-
Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029