Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengelola minimarket di Jakarta dan sekitarnya untuk memasang kamera closed circuit television (CCTV). Imbauan itu disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi perampokan yang belakangan kerap terjadi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya pun telah menyarankan kepada pihak pengelola minimarket untuk menugaskan pihak keamanan untuk berjaga di lokasi.
"Kita panggil para pengusaha (minimarket) untuk memaksimalkan pemasangan CCTV dan siapkan satpam," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun telah memetakan titik rawan aksi kejahatan. Disamping itu, giat patroli berskala besar pun digencarkan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan.
Yusri lantas mengungkapkan belakangan ini memang telah terjadi pergeseran tindak kejahatan berupa perampokan selama pendemi Covid-19. Jika sebelumnya aksi perampokan kerap menyasar rumah yang sepi, kekinian justru menyasar minimarket.
"Memang situasi seperti ini, ada pergeseran, sekarang sudah jarang membongkar rumah karena masyarakat sudah di rumah saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi kejahatan perampokan minimarket belakangan ini kerap terjadi di saat pendemi Covid-19.
Baru-baru ini saja, polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Setidaknya, selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 para tersangka itu mengaku telah 11 kali beraksi.
Kala itu Yusri menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Baca Juga: Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasar dari pengakuan HSS dan SN keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas mengungkapkan bahwasannya para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka biasa beraksi di waktu dini hari dan menyasar minimarket yang berada di lingkungan sepi.
Berita Terkait
-
11 Kali Beraksi Saat Pandemi Covid-19, Spesialis Bongkar Minimarket Dibekuk
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Minimarket dan Pedagang Jelang PSBB
-
Warkop hingga Minimarket di Malang Dibatasi Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
-
Gadis 11 Tahun Berhasil Gagalkan Perampokan hanya dengan Roti
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah