Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengelola minimarket di Jakarta dan sekitarnya untuk memasang kamera closed circuit television (CCTV). Imbauan itu disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi perampokan yang belakangan kerap terjadi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya pun telah menyarankan kepada pihak pengelola minimarket untuk menugaskan pihak keamanan untuk berjaga di lokasi.
"Kita panggil para pengusaha (minimarket) untuk memaksimalkan pemasangan CCTV dan siapkan satpam," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun telah memetakan titik rawan aksi kejahatan. Disamping itu, giat patroli berskala besar pun digencarkan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan.
Yusri lantas mengungkapkan belakangan ini memang telah terjadi pergeseran tindak kejahatan berupa perampokan selama pendemi Covid-19. Jika sebelumnya aksi perampokan kerap menyasar rumah yang sepi, kekinian justru menyasar minimarket.
"Memang situasi seperti ini, ada pergeseran, sekarang sudah jarang membongkar rumah karena masyarakat sudah di rumah saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi kejahatan perampokan minimarket belakangan ini kerap terjadi di saat pendemi Covid-19.
Baru-baru ini saja, polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Setidaknya, selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 para tersangka itu mengaku telah 11 kali beraksi.
Kala itu Yusri menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Baca Juga: Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasar dari pengakuan HSS dan SN keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas mengungkapkan bahwasannya para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka biasa beraksi di waktu dini hari dan menyasar minimarket yang berada di lingkungan sepi.
Berita Terkait
-
11 Kali Beraksi Saat Pandemi Covid-19, Spesialis Bongkar Minimarket Dibekuk
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Minimarket dan Pedagang Jelang PSBB
-
Warkop hingga Minimarket di Malang Dibatasi Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
-
Gadis 11 Tahun Berhasil Gagalkan Perampokan hanya dengan Roti
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer