Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan gedung sekolah untuk ruang isolasi bagi masyarakat yang memiliki gejala virus Corona (Covid-19).
Rencana Pemprov DKI itu mendapatkan dukungan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan beragam catatan yang mesti diperhatikan.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dukungan itu diberikan lantaran melihat DKI Jakarta kini menjadi episentrum pandemi Covid-19. Belum lagi, kasus positif Covid-19 kian bertambah dan tidak sedikit pula pasien yang meninggal dunia.
"Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak sangat mendukung kebijakan Pemda DKI untuk memanfaatkan gedung-gedung sekolah di DKI Jakarta guna dijadikan sarana dan tempat isolasi bagi pasien terinfeksi virus Corona," kata Arist dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Meskipun memberikan dukungan, Arist tetap memberikan catatan yang bisa diperhatikan Pemprov DKI Jakarta ketika mengalihfungsikan gedung sekolah menjadi ruang isolasi. Pemprov DKI Jakarta mesti mampu menjamin kalau lingkungan sekolah yang dipilih harus steril dan sehat.
"Tidak justru menjadi sarang virus Corona," ujarnya.
Arist juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk benar-benar selektif dalam menentukan gedung sekolah yang telah memenuhi syarat untuk dijadikan tempat isolasi. Paling tidak menurutnya gedung dan lingkungan sekolah yang dipilih itu sudah tertata rapi dan memiliki sanitasi yang baik.
Dengan begitu ada jaminan kalau gedung sekolah yang dijadikan tempat isolasi itu bisa membuat pasien menjadi nyaman dan mendorong percepatan proses penyembuhan.
Lebih lanjut, Arist mengatakan bahwa dengan memanfaatkan gedung-gedung sekolah, maka Pemprov DKI Jakarta bisa membuat target berkurangnya warga yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Ini Isi Kepgub Anies Soal Bansos PSBB, TNI dan PNS Masuk Daftar Penerima
"Pemanfaatan gedung-gedung sekolah harus sungguh-sungguh menjadi target berkurangnya warga DKI yang terinfeksi virus corona dan yang meninggal dunia serta menjadikan aksi percepatan peningkatan orang sembuh dari wabah Covid-19," ujarnya.
Kemudian Arist juga menyebut kalau gedung-gedung sekolah yang dijadikan tempat isolasi itu juga dapat menjadi pusat data guna mengetahui rincian data warga DKI Jakarta yang terinfeksi Covid-19.
Untuk diketahui, rencana ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dengan Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin 20 April 2020. Dalam suratnya, Nahdiana menyiapkan 140 sekolah di kota lima Kota dan satu Kabupaten Jakarta.
"Surat laporan saya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19," ujar Nahdiana kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Nahdiana, surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Selain itu ada juga usulan dari camat dan lurah untuk menyiapkan tempat isolasi lainnya.
Dalam persiapannya, nantinya akan dilakykan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona. Prosesnya sudah berjalan tapi sekolah-sekolah itu belum digunakan.
Tag
Berita Terkait
-
Mitigasi Dampak Corona di Sektor Riil, Jokowi: Perlu Stimulus Ekonomi
-
Deteksi Covid-19, Amerika Uji Coba Alat Tes yang Menggunakan Air Liur
-
Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
-
Peneliti: Virus Corona Serang Lapisan Pembuluh Darah di Seluruh Tubuh
-
Jokowi Larang Mudik, Sejumlah Pemudik Antre Batalkan Tiket di Stasiun Senen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat