Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah dimulai sejak 10 April lalu. Sejak itu, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak covid-19.
Namun, Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan untuk program Bansos ini baru terungkap. Kepgub tersebut bernomor 386/2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid 19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama PSBB DI Provinsi DKI JAKARTA. Aturan ini juga diteken Anies pada 16 April 2020 lalu.
Dalam Kepgub ini, Anies menjelaskan sejumlah hal terkait Bansos. Di antaranya seperti jumlah penerima, kriteria penerima bansos, hingga mekanisme penyalurannya.
"(Jumlah penerima bansos) sebanyak 1.194.633 kepala keluarga, sesuai dengan daftar nama yang tercantum," ujar Anies dalam aturan itu yang dikutip Suara.com, Rabu (22/4/2020).
Nama-nama Kepala Keluarga (KK) penerima Bansos ini dilampirkan dalam dokumen Kepgub yang diterima suara.com. Data yang ditulis juga lengkap, seperti nama, alamat, hingga pekerjaannya.
Kebanyakan dari seluruh nama penerima memiliki pekerjaan seperti pegawai swasta, buruh harian lepas, dan mengurus rumah tangga atau tidak memiliki pekerjaan.
Anies sendiri menyebut penerima harus berasal dari kalangan miskin dan rentan miskin. Mereka disebutnya terdampak karena penyebaran corona ini.
Namun ketika di telusuri data penerima, ada juga KK yang merupakan kalangan aparatur negara. Bahkan berprofesi sebagai TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Padahal, diketahui PNS lingkungan Pemprov DKI sendiri dipastikan tetap menera gaji dan tunjangan secara utuh.
Baca Juga: Besok, Britania Raya Siap Uji Coba Vaksin Corona ke Manusia
Selain itu sebagian PNS juga sudah melakukan pekerjaannya dari rumah atau Work From Home (WFH).
Berita Terkait
-
Mitigasi Dampak Corona di Sektor Riil, Jokowi: Perlu Stimulus Ekonomi
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
-
Deteksi Covid-19, Amerika Uji Coba Alat Tes yang Menggunakan Air Liur
-
Peneliti: Virus Corona Serang Lapisan Pembuluh Darah di Seluruh Tubuh
-
Ilmuwan Sebut Wabah Pertama Covid-19 Mungkin Tersebar Lebih Awal
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?