Suara.com - Irak pada Selasa (21/4/2020) melonggarkan aturan lockdown atau karantina wilayah yang diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, pemerintah Irak mengizinkan beberapa bisnis dibuka kembali dan sedikit melonggarkan jam malam.
Pelonggaran lockdown tersebut akan diberlakukan pemerintah selama bulan Ramadhan. Langkah tersebut diambil pemerintah Irak beberapa hari sebelum Ramadhan, bulan paling suci dalam kalender Islam, tiba.
Tradisi di Irak, berbelanja dilakukan masyarakat pada malam hari untuk membeli barang-barang kebutuhan sahur dan berbuka. Akan tetapi karena karena saat ini pandemi corona mengancam, pemerintah mengizinkan warga beraktivitas di dalam kota sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 19.00 malam.
Kecuali akhir pekan, Jumat dan Sabtu, jam malam diberlakukan secara penuh.
Di bawah peraturan baru tersebut, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan menugaskan pegawai bekerja dalam jumlah maksimal 25 persen.
Beberapa toko akan diizinkan untuk dibuka kembali. Akan tetapi mal, taman dan masjid, atau tempat di mana biasanya banyak orang berkumpul tetap ditutup. Begitu pula dengan sekolah dan universitas, juga jadwal penerbangan yang tetap dihentikan.
Pelonggaran jam malam akan berlangsung hingga 22 Mei pada akhir Ramadhan. Setelah itu, aturan lockdown akan diberlakukan seperti sebelumnya.
Beberapa jam setelah jam malam dicabut pada Selasa (22/4/2020), ribuan warga Irak berbondong-bondong ke pasar di Baghdad untuk membeli berbagai persediaan sebelum Ramadhan.
"Setelah satu bulan menjalani jam malam, saya datang ke pasar untuk mempersiapkan Ramadhan dan saya mengikuti langkah-langkah perlindungan untuk menghindari penyakit ganas ini," kata Ali Hussain kepada Reuters, yang datang untuk berbelanja di salah satu pasar yang ramai di pusat Kota Baghdad.
Baca Juga: Ekonomi Guncang akibat Virus Corona, Missouri Tuntut Ganti Rugi ke China
Rabu (22/4/2020), dilansir worldometers.info, Irak mencatat 1.602 kasus COVID-19. Jumlah kematian mencapai 83 orang dan 1.096 pasien dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Jay Idzes: Saatnya Bangkit
-
Kapten Irak Justru Senang Lewati Drama Kartu Merah Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Persiapan Jomplang Timnas Indonesia dan 2 Calon Lawan di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Striker Irak Janji Tak Ulangi Main Kasar saat Lawan Timnas Indonesia
-
Mohanad Ali Janji Tak akan Tendang Pemain Timnas Indonesia Seperti Chanathip Songkrasin
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara