Suara.com - Irak pada Selasa (21/4/2020) melonggarkan aturan lockdown atau karantina wilayah yang diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, pemerintah Irak mengizinkan beberapa bisnis dibuka kembali dan sedikit melonggarkan jam malam.
Pelonggaran lockdown tersebut akan diberlakukan pemerintah selama bulan Ramadhan. Langkah tersebut diambil pemerintah Irak beberapa hari sebelum Ramadhan, bulan paling suci dalam kalender Islam, tiba.
Tradisi di Irak, berbelanja dilakukan masyarakat pada malam hari untuk membeli barang-barang kebutuhan sahur dan berbuka. Akan tetapi karena karena saat ini pandemi corona mengancam, pemerintah mengizinkan warga beraktivitas di dalam kota sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 19.00 malam.
Kecuali akhir pekan, Jumat dan Sabtu, jam malam diberlakukan secara penuh.
Di bawah peraturan baru tersebut, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan menugaskan pegawai bekerja dalam jumlah maksimal 25 persen.
Beberapa toko akan diizinkan untuk dibuka kembali. Akan tetapi mal, taman dan masjid, atau tempat di mana biasanya banyak orang berkumpul tetap ditutup. Begitu pula dengan sekolah dan universitas, juga jadwal penerbangan yang tetap dihentikan.
Pelonggaran jam malam akan berlangsung hingga 22 Mei pada akhir Ramadhan. Setelah itu, aturan lockdown akan diberlakukan seperti sebelumnya.
Beberapa jam setelah jam malam dicabut pada Selasa (22/4/2020), ribuan warga Irak berbondong-bondong ke pasar di Baghdad untuk membeli berbagai persediaan sebelum Ramadhan.
"Setelah satu bulan menjalani jam malam, saya datang ke pasar untuk mempersiapkan Ramadhan dan saya mengikuti langkah-langkah perlindungan untuk menghindari penyakit ganas ini," kata Ali Hussain kepada Reuters, yang datang untuk berbelanja di salah satu pasar yang ramai di pusat Kota Baghdad.
Baca Juga: Ekonomi Guncang akibat Virus Corona, Missouri Tuntut Ganti Rugi ke China
Rabu (22/4/2020), dilansir worldometers.info, Irak mencatat 1.602 kasus COVID-19. Jumlah kematian mencapai 83 orang dan 1.096 pasien dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Fakta Mencengangkan di Balik Brace Erling Haaland Saat Norwegia Hajar Irak 4-1
-
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Cetak Brace, Irak Jadi Wakil Asia yang Pertama Kali Kalah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!