Suara.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP), Rohana (57), warga Bukit Jodoh Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kepri, meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Senin (20/4/2020).
Di tengah suasana duka itu, pihak keluarga kembali mendapat kabar tidak baik. Karena mereka dimintakan sejumlah uang untuk biaya pemulasaran jenazah hingga peti mati dan penguburan.
Rachmat, anak pasien mengatakan, jika ibunya ditetapkan sebagai PDP oleh RSBK. Selain itu dari rekam medis, diketahui ibunya juga mengidap tumor ganas.
"Almarhumah memang sudah lama sakit mulai dari tahun lalu dan dirawat di rumah,” ujar Rachmat kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020) kemarin.
Oleh ibu-ibu sekitar rumah, mereka membantu membuatkan Kartu BPJS, lalu kemudian dibawa ke RSBK untuk berobat. Pasien tersebut kemudian dirawat per tanggal 7-10 April 2020 di RSBK, lalu kemudian menjalani rawat jalan di rumah.
Pihak rumah sakit menyampaikan kepada mereka bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung tiga hari perawatan.
“Jadi kami bawa ibu, sambil menunggu proses rontgen dan pemeriksaan kesehatan lainnya, dan baru diketahui ibu mengidap tumor ganas,” katanya.
Karena penyakitnya yang sudah cukup parah Rohana akhirnya disarankan untuk melakukan rujukan perawatan lebih lanjut dengan dokter spesialis onkolog atau spesialis kanker yang dimiliki tiga rumah sakit di Batam yakin RS Awal Bros, RS Embung Fatimah, dan RS BP Batam.
"Keluarga memilih rujukan ke RS Awal Bros dan melakukan pendaftaran secara online dan tanggal 25 April 2020 baru bisa melakukan perawatan,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Jeritan Minta Tolong, Pelaku Bantai 1 Keluarga usai Matikan Lampu Rumah
Tetapi pada Senin (20/4/2020) kondisi ibunya semakin drop, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSBK.
Sesampainya di rumah sakit, diberikan tindakan medis. Pihak rumah sakit memberikan keterangan bahwa ibunya menunjukkan gejala Covid-19. Dan pada sekitar 15.30 WIB, ibunya dinyatakan meninggal dunia.
Karena status PDP, ibunya harus dikebumikan sesuai dengan UU Karantina. Rachmat kemudian diarahkan ke kasir, dan dari pihak kasir diberitahukan bahwa peti mati di rumah sakit habis.
"Jadi saya diarahkan untuk menghubungi salah satu penyedia peti mati yang nomornya diberikan oleh petugas rumah sakit untuk dihubungi. Kami pun mengeluarkan biaya sebesar Rp1,3 juta untuk membayar layanan itu,” kata dia.
Selain itu mereka juga dibebankan untuk membayar biaya ambulance, dan penyemprotan cairan disenfektan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan menjadi Rp 1,8 juta.
Padahal Kementerian Kesehatan republik Indonesia melalui surat Keputusan Nomor HK.01.07 Menkes/238/2020 sudah mengatur tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19).
Berita Terkait
-
Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19
-
31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos
-
Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum