Suara.com - Seorang advokat bernama M Sholeh berencana melaporkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke Kejaksaan Agung. Andi Taufan hendak dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait isi surat berkop Sekretariat Kabinet yang meminta para camat untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.
Sholeh mengatakan, pada Kamis (16/4/2020) pekan lalu, telah melaporkan Andi Taufan ke Bareskrim Polri. Hanya saja, ketika itu laporan yang dilayangkannya tidak diterima karena bukti-bukti yang dibawanya dianggap belum memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Nah pidana umum mereka juga menganggap ini masih lemah kurang ini dan kurang itu. Ya sudah difasilitasi untuk membuat pengaduan ke Kapolri," kata Sholeh saat dihubungi Suara.com pada Rabu (22/4/2020).
Sholeh pun berencana akan mendatangi kembali Bareskrim Polri pada pekan depan untuk mempertanyakan tindaklanjut atas surat aduan yang telah dikirimkan ke Kapolri terkait dugaan kasus korupsi Andi Taufan.
Menurut dia, jika surat aduan tersebut tidak ada tindaklanjut dari Kapolri maka dirinya pun berencana akan melaporkan Andi Taufan langsung ke Kejaksaan Agung.
"Tapi kalau kita kesana (Bareskrim Polri) tetap tidak mau (menindaklanjuti) ya buat apa. Lebih baik itu dialihkan ke Kejaksaan Agung," ujar Sholeh.
Sebelumnya, Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf terkait isi surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Andi Taufan juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
Andi Taufan lantas mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucap dia.
CEO PT Amartha Mikro Fintek itu pun mengklaim, surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Andi Taufan juga menyampaikan bahwa isi surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia lantas menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
-
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi
-
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
-
Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen