Suara.com - Seorang advokat bernama M Sholeh berencana melaporkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke Kejaksaan Agung. Andi Taufan hendak dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait isi surat berkop Sekretariat Kabinet yang meminta para camat untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.
Sholeh mengatakan, pada Kamis (16/4/2020) pekan lalu, telah melaporkan Andi Taufan ke Bareskrim Polri. Hanya saja, ketika itu laporan yang dilayangkannya tidak diterima karena bukti-bukti yang dibawanya dianggap belum memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Nah pidana umum mereka juga menganggap ini masih lemah kurang ini dan kurang itu. Ya sudah difasilitasi untuk membuat pengaduan ke Kapolri," kata Sholeh saat dihubungi Suara.com pada Rabu (22/4/2020).
Sholeh pun berencana akan mendatangi kembali Bareskrim Polri pada pekan depan untuk mempertanyakan tindaklanjut atas surat aduan yang telah dikirimkan ke Kapolri terkait dugaan kasus korupsi Andi Taufan.
Menurut dia, jika surat aduan tersebut tidak ada tindaklanjut dari Kapolri maka dirinya pun berencana akan melaporkan Andi Taufan langsung ke Kejaksaan Agung.
"Tapi kalau kita kesana (Bareskrim Polri) tetap tidak mau (menindaklanjuti) ya buat apa. Lebih baik itu dialihkan ke Kejaksaan Agung," ujar Sholeh.
Sebelumnya, Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf terkait isi surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Andi Taufan juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
Andi Taufan lantas mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucap dia.
CEO PT Amartha Mikro Fintek itu pun mengklaim, surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Andi Taufan juga menyampaikan bahwa isi surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia lantas menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
-
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi
-
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
-
Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?