Suara.com - Sejak pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), jabatan tersebut telai menuai kontroversi. Banyak pihak menilai pengangkatan Stafsus dengan gaji Rp 50 juta sebulan merupakan sebuah pemborosan anggaran.
Ada tujuh Stafsus Milenial yang ditunjuk oleh Jokowi. Mereka adalah Adaman Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Ayu Kartika Dewi, Andi Taufan Garuda Putra, Angkie Yudistia, Aminudin Maruf dan Gracia Billy Yosaphat Mambrasar.
Seiring berjalannya waktu, beberapa Stafsus Milenial sempat melakukan kesalahan hingga menimbulkan banyak kritik dan kecaman. Kekinian Stafsus Milenial Andi Taufan Garuda Putra menyurati seluruh capat di Indonesia untuk bekerja sama dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 bersama perusahaan miliknya.
Publik mulai bertanya-tanya dengan tugas yang dikerjakan oleh para stafsus yang bergaji tinggi tersebut. Apa saja tugas Stafsus Milenial?
Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden diatur mengenai tugas-tugas para staf khusus milenial.
Pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas Staf Khusus Presiden:
a. setiap Staf Khusus Presiden dibantu oleh paling banyak 5 (lima asisten);
b. Sekretaris Pribadi Presiden dapat dibantu oleh Wakil Sekretaris Pribadi Presiden; dan
c. khusus Sekretaris Pribadi Presiden, 2 (dua) Asisten diantaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.
Selanjutnya pada Pasal 28 ayat (2) dijelaskan yang dimaksud asisten terdiri dari paling banyak 2 pembantu asisten. Dalam ayat berikutnya dijelaskan pembntu asisten itu didukung staf yang diperbantukan dari Sekretarian Kabinet dan/atau Kementerian Sekretaris Negara.
Baca Juga: Pemuda 24 Tahun Asal Medan Ini Raih Gelar Doktor di Malaysia
Berita Terkait
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi
-
Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
-
4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis