Suara.com - Ombudsman RI menyebut Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dinyatakan melakukan maladministrasi atas kewenangananya sebagai pejabat negara.
Maladministrasi Andi Taufan telah membuat surat kepada para camat seluruh Indonesia dengan perusahaannya PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Itu juga dengan memakai kop surat Sekretariat Kabinet.
"Tentang dugaan maladministrasi itu jelas, yang bersangkutan melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya," kata Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Alvin menyebut ada tiga catatan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Andi Taufan. Pertama, menulis surat kepada Camat, itu staf khusus Presiden tidak punya kewenangan itu. Kedua, menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet itu juga melanggar peraturan. Karena itu bukan dari Sekretariat Kabinet.
"Itu adalah surat dia (AndinTaufan) pribadi dan dia tidak punya hak itu," ungkap Alvin Lie
Kemudian terakhir, Surat itu kental nuansanya kental untuk kepentingan perusahaannya tersebut.
"Sehingga, kuat nuansa potensi konflik kepentingan disana," tutup Alvin
Siang tadi pun, Andin Taufan dilaporkan oleh M Sholeh ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan.
"Saya sudah di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri. Hari ini kami melaporkan staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang," kata Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: STOP PRESS! Tas Mencurigakan di Kawasan HI saat PSBB Jakarta, Gegana Turun
Sholeh menilai pernyataan maaf yang telah disampaikan Andi Taufan tidaklah cukup. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian untuk serius menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur