Suara.com - Ombudsman RI menyebut Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dinyatakan melakukan maladministrasi atas kewenangananya sebagai pejabat negara.
Maladministrasi Andi Taufan telah membuat surat kepada para camat seluruh Indonesia dengan perusahaannya PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Itu juga dengan memakai kop surat Sekretariat Kabinet.
"Tentang dugaan maladministrasi itu jelas, yang bersangkutan melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya," kata Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Alvin menyebut ada tiga catatan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Andi Taufan. Pertama, menulis surat kepada Camat, itu staf khusus Presiden tidak punya kewenangan itu. Kedua, menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet itu juga melanggar peraturan. Karena itu bukan dari Sekretariat Kabinet.
"Itu adalah surat dia (AndinTaufan) pribadi dan dia tidak punya hak itu," ungkap Alvin Lie
Kemudian terakhir, Surat itu kental nuansanya kental untuk kepentingan perusahaannya tersebut.
"Sehingga, kuat nuansa potensi konflik kepentingan disana," tutup Alvin
Siang tadi pun, Andin Taufan dilaporkan oleh M Sholeh ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan.
"Saya sudah di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri. Hari ini kami melaporkan staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang," kata Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: STOP PRESS! Tas Mencurigakan di Kawasan HI saat PSBB Jakarta, Gegana Turun
Sholeh menilai pernyataan maaf yang telah disampaikan Andi Taufan tidaklah cukup. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian untuk serius menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia