Suara.com - Ombudsman RI menyebut Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dinyatakan melakukan maladministrasi atas kewenangananya sebagai pejabat negara.
Maladministrasi Andi Taufan telah membuat surat kepada para camat seluruh Indonesia dengan perusahaannya PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Itu juga dengan memakai kop surat Sekretariat Kabinet.
"Tentang dugaan maladministrasi itu jelas, yang bersangkutan melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya," kata Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Alvin menyebut ada tiga catatan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Andi Taufan. Pertama, menulis surat kepada Camat, itu staf khusus Presiden tidak punya kewenangan itu. Kedua, menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet itu juga melanggar peraturan. Karena itu bukan dari Sekretariat Kabinet.
"Itu adalah surat dia (AndinTaufan) pribadi dan dia tidak punya hak itu," ungkap Alvin Lie
Kemudian terakhir, Surat itu kental nuansanya kental untuk kepentingan perusahaannya tersebut.
"Sehingga, kuat nuansa potensi konflik kepentingan disana," tutup Alvin
Siang tadi pun, Andin Taufan dilaporkan oleh M Sholeh ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan.
"Saya sudah di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri. Hari ini kami melaporkan staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang," kata Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: STOP PRESS! Tas Mencurigakan di Kawasan HI saat PSBB Jakarta, Gegana Turun
Sholeh menilai pernyataan maaf yang telah disampaikan Andi Taufan tidaklah cukup. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian untuk serius menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!