Suara.com - Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Andi dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait isi surat berkop Sekretariat Kabinet yang meminta para camat untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh M Sholeh. Kekinian, M Sholeh sudah berada di Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan.
"Saya sudah di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri. Hari ini kami melaporkan staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang," kata Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Sholeh menilai pernyataan maaf yang telah disampaikan Andi Taufan tidaklah cukup. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian untuk serius menindaklanjuti dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi Taufan tersebut.
"Permintaan maaf saja tidak cukup, dan kita menguji kepolisian untuk serius memproses kasus ini," katanya.
"Jika ada warga yang menghina presiden atau membuat berita bohong soal Covid-19, polisi langsung cepat bertindak. Bagaimana jika dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan stafsus presiden?," imbuhnya.
Sebelumnya, Andi menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Andi mengakui, kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
Baca Juga: Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
'"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi,"ucap dia.
CEO PT Amartha Mikro Fintek itu lantas mengklaim jikalau surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," ucap dia.
Lebih lanjut, Andi mengatakan surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia lantas menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Berita Terkait
-
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
-
Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi
-
Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000