Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal adanya pembahasan terkait keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadan saat terjadinya pandemi virus Corona (Covid-19).
MUI menegaskan, jika pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi halangan untuk berpuasa apalagi menggantinya dengan membayar fidyah.
Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 MUI Pusat Cholil Nafis, sempat mendapatkan permintaan di media sosial Twitter agar MUI mengeluarkan fatwa bagi mereka yang sehat tidak berpuasa karena Covid-19 bisa menggantinya dengan fidyah.
Meski permintaan itu belum bersifat resmi diajukan langsung kepada MUI, namun jika ada yang mengajukan resmi, Cholil meyakini tidak akan ditindaklanjuti oleh MUI.
"Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadits. Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," kata Cholil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Lantas apakah bisa orang sehat tidak berpuasa karena ada pandemi Covid-19 kemudian menggantinya dengan membayar fidyah?
Cholil menjelaskan fidyah adalah tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan puasa Ramadan. Ada empat hal yang memang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa di Bulan Ramadan.
Pertama ialah orang hamil dan orang menyusui. Kedua orang itu tidak menjalankan puasa dikarenakan khawatir anak yang dikandung atau tengah menjalani program ASI berbahaya apabila ibunya berpuasa.
Kedua, orang tua yang tidak mampu berpuasa karena faktor usia. Kemudian yang ketiga ialah orang sakit yang sudah tidak memiliki harapan sembuh sehingga tidak bisa berpuasa. Sedangkan yang keempat ialah orang yang memiliki hutang puasa ramadan dan tidak menggantinya sampai melewati Bulan Ramadan berikutnya.
Baca Juga: MUI Bantul: Zakat Fitrah Dapat Diberikan untuk Masyarakat Terdampak Corona
"Jadi tak bisa karena pendemi Covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidyah," ujarnya.
Dengan begitu, menurutnya tidak ada alasan bagi orang sehat tidak berpuasa karena adanya pandemi Covid-19. Cholil pun mengajak masyarakat untuk tetap semangat menjalani ibadah puasa meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid
-
MUI Bantul: Zakat Fitrah Dapat Diberikan untuk Masyarakat Terdampak Corona
-
Takut Virus Corona Sama dengan Menyekutukan Allah? Ini Jawaban MUI
-
Tak Indahkan Imbauan MUI, Masih Ada Warga Ziarah di TPU Jelang Ramadan
-
Ada Usul MUI Diminta Hapus Puasa, Gus Miftah Emosi Bilang Begini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya