Suara.com - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Penerapan aturan PSBB pada transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL) juga terus ditekankan.
Seperti di Stasiun Manggarai, petugas keamanan tak ada bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Salah satu petugas keamanan di Stasiun Maggarai, Asmawi mengatakan, dirinya tetap menegakan aturan PSBB di stasiun. Menurutnya, jika ada penumpang yang tak bermasker masuk ke area stasiun dan ingin naik KRL, ia tak segan-segan akan mengeluarkan penumpang tersebut.
"Bukannya tidak boleh naik kereta, bukan. Tapi yang gak pakai masker kita suruh keluar stasiun dan suruh beli masker dulu," kata Asmawi saat ditemui Suara.com di Stasiun Maggarai, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Sementara, jika para penumpang tak menerapkan jaga jarak atau physical distancing pada area stasiun, maka ia akan memberikan teguran.
"Ya kita cuma ikuti arahan gubernur aja. Kita tegur untuk jaga jarak," katanya.
Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
-
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
-
Langkah-langkah Sederhana Cegah Covid-19 di Mobil
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap