Suara.com - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Penerapan aturan PSBB pada transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL) juga terus ditekankan.
Seperti di Stasiun Manggarai, petugas keamanan tak ada bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Salah satu petugas keamanan di Stasiun Maggarai, Asmawi mengatakan, dirinya tetap menegakan aturan PSBB di stasiun. Menurutnya, jika ada penumpang yang tak bermasker masuk ke area stasiun dan ingin naik KRL, ia tak segan-segan akan mengeluarkan penumpang tersebut.
"Bukannya tidak boleh naik kereta, bukan. Tapi yang gak pakai masker kita suruh keluar stasiun dan suruh beli masker dulu," kata Asmawi saat ditemui Suara.com di Stasiun Maggarai, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Sementara, jika para penumpang tak menerapkan jaga jarak atau physical distancing pada area stasiun, maka ia akan memberikan teguran.
"Ya kita cuma ikuti arahan gubernur aja. Kita tegur untuk jaga jarak," katanya.
Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
-
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
-
Langkah-langkah Sederhana Cegah Covid-19 di Mobil
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?