Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perbedaan antara pulang kampung dengan mudik, seiring adanya keputusan larangan mudik bagi semua masyarakat.
Menurut Nurhayati, secara pembendaharaan kata antara pulang kampung dan mudik memang memiliki kesamaan arti. Hanya saja kedua istilah itu dipakai dalam momen yang berbeda.
Senada dengan Jokowi, Nurhayati mengatakan istilah mudik cenderung digunakan ketika menjelang bulan Ramadan atau saat bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan pulang kampung sendiri digunakan saat orang yang hendak pulang kampung di luar kebiasaan hari raya atau lebaran.
Menurutnya, perbedaan antara dua istilah tersebut terletak pada momen atau waktu penggunaannya.
"Betul beda momennya saja. Kalau misalkan sekarang kita akan menghadapi lebaran orang pasti dikatakan ini mudik, walaupun dia sebetulnya misalkan sekarang sudah kena PHK atau dia memutuskan kembali ke kampung begitu kan," kata Nurhayati dihubungi Suara.com, Kamis (23/4/2020).
"Tetapi karena keadaannya atau sikonnya kita akan menghadapi lebaran maka dikatakan mudik. Tetapi kalau misalkan tidak ada lebaran pasti dikatakan pulang kampung," ujar dia.
Sementara itu terkait anggapan keputusan larangan mudik terlambat diberlakukan Jokowi, Nurhayati justru menilai sebaliknya. Menurutnya merujuk istilah penggunaan mudik saat Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri, maka keputusan mudik belum terlambat. Mengingat waktu lebaran yang masih sekitar satu bulan ke depan.
"Sebetulnya kalau larangan mudik tidak terlambat ya karena memang biasanya mudik, biasanya 10 hari sebelum dan 10 hari sesudah," ujar Nurhayati.
Baca Juga: Jokowi Klaim Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Ini Kata Ivan Lanin
Namun, apabila anggapan keputusan tersebut terlambat lantaran sudah banyak orang pulang kampung kemudian disusul ditemukannya kasus terpapar Covid-19 akibat perantau yang pulang kampung, Nurhayati mengaku sepakat.
"Tetapi kalau untuk mencegah penyebaran wabah ini ke kampung-kampung saya rasa ini sudah terlambat. Tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," kata Nurhayati.
Diketahui, pernyataan Jokowi ihwal mudik dan pulang kampung disampaikan saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam.
Awalnya, Najwa mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan tentang banyaknya orang yang mudik lebih awal.
"Kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, bapak," kata Najwa seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung".
Berita Terkait
-
Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat
-
Jokowi Klaim Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Ini Kata Ivan Lanin
-
Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember
-
Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Mudik vs Pulang Kampung, Warganet Riuh
-
Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025