Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi. Muncul petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang, mereka mendesak agar Ravio segera dibebaskan.
Petisi tersebut ditulis dibuat melalui laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!". Tagar tersebut dibuat pada Kamis (23/4/2020) siang.
Dari pantauan Suara.com, hingga Kamis pukul 15.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.793 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.
Pembuat petisi yakni Ryan Febrianto, mendesak agar Jokowi segera membebaskan Ravio Putra. Selain itu, ia juga meminta agar polisi mengungkap pelaku peretasan dan memprosesnya sesuai jalur hukum.
Ia menduga peretasan dan penyebaran itu sebagai alat untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan.
"Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan," demikian isi narasi dalam petisi.
Dukungan penuh diberikan oleh publik agar polisi segera membebaskan Ravio. Orang-orang yang menandatangani petisi tersebut meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum dengan seadilnya dan membebaskan Ravio.
"Sangat memalukan skenario yang dilakukan untuk menjatuhkan Ravio Patra. Negara tidak boleh antikritik, pembungkaman adalah pengkhianatan atas demokrasi!" kata Aditya Rian.
"Sadis juga ya caranya. Usut peretasnya dan pertahankan transparansinya," ujar Firman Azhar MS.
Baca Juga: Sosiolog UI: Masyarakat Indonesia Suka Hiburan dan Bercanda
"Saya menandatangani tas dasar kemanusiaan. Kasus seperti ini yang akan jarang dikulik media mainstream. Nunggu bener bener didesak netijen dulu baru dibuka, itupun belum 100% transparan. Tetap akan ada bumbu-bumbu lama, drama-drama yang seolah-olah oknum pemerintah adalah 'pahlawan' tapi sayang kesiangan. Viralkan! Semangat kawan, Allah bersamamu," ungkap Yonandra Hendra.
Kronologi
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
-
Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!