Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi. Muncul petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang, mereka mendesak agar Ravio segera dibebaskan.
Petisi tersebut ditulis dibuat melalui laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!". Tagar tersebut dibuat pada Kamis (23/4/2020) siang.
Dari pantauan Suara.com, hingga Kamis pukul 15.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.793 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.
Pembuat petisi yakni Ryan Febrianto, mendesak agar Jokowi segera membebaskan Ravio Putra. Selain itu, ia juga meminta agar polisi mengungkap pelaku peretasan dan memprosesnya sesuai jalur hukum.
Ia menduga peretasan dan penyebaran itu sebagai alat untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan.
"Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan," demikian isi narasi dalam petisi.
Dukungan penuh diberikan oleh publik agar polisi segera membebaskan Ravio. Orang-orang yang menandatangani petisi tersebut meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum dengan seadilnya dan membebaskan Ravio.
"Sangat memalukan skenario yang dilakukan untuk menjatuhkan Ravio Patra. Negara tidak boleh antikritik, pembungkaman adalah pengkhianatan atas demokrasi!" kata Aditya Rian.
"Sadis juga ya caranya. Usut peretasnya dan pertahankan transparansinya," ujar Firman Azhar MS.
Baca Juga: Sosiolog UI: Masyarakat Indonesia Suka Hiburan dan Bercanda
"Saya menandatangani tas dasar kemanusiaan. Kasus seperti ini yang akan jarang dikulik media mainstream. Nunggu bener bener didesak netijen dulu baru dibuka, itupun belum 100% transparan. Tetap akan ada bumbu-bumbu lama, drama-drama yang seolah-olah oknum pemerintah adalah 'pahlawan' tapi sayang kesiangan. Viralkan! Semangat kawan, Allah bersamamu," ungkap Yonandra Hendra.
Kronologi
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
-
Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025