Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi. Muncul petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang, mereka mendesak agar Ravio segera dibebaskan.
Petisi tersebut ditulis dibuat melalui laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!". Tagar tersebut dibuat pada Kamis (23/4/2020) siang.
Dari pantauan Suara.com, hingga Kamis pukul 15.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.793 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.
Pembuat petisi yakni Ryan Febrianto, mendesak agar Jokowi segera membebaskan Ravio Putra. Selain itu, ia juga meminta agar polisi mengungkap pelaku peretasan dan memprosesnya sesuai jalur hukum.
Ia menduga peretasan dan penyebaran itu sebagai alat untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan.
"Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan," demikian isi narasi dalam petisi.
Dukungan penuh diberikan oleh publik agar polisi segera membebaskan Ravio. Orang-orang yang menandatangani petisi tersebut meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum dengan seadilnya dan membebaskan Ravio.
"Sangat memalukan skenario yang dilakukan untuk menjatuhkan Ravio Patra. Negara tidak boleh antikritik, pembungkaman adalah pengkhianatan atas demokrasi!" kata Aditya Rian.
"Sadis juga ya caranya. Usut peretasnya dan pertahankan transparansinya," ujar Firman Azhar MS.
Baca Juga: Sosiolog UI: Masyarakat Indonesia Suka Hiburan dan Bercanda
"Saya menandatangani tas dasar kemanusiaan. Kasus seperti ini yang akan jarang dikulik media mainstream. Nunggu bener bener didesak netijen dulu baru dibuka, itupun belum 100% transparan. Tetap akan ada bumbu-bumbu lama, drama-drama yang seolah-olah oknum pemerintah adalah 'pahlawan' tapi sayang kesiangan. Viralkan! Semangat kawan, Allah bersamamu," ungkap Yonandra Hendra.
Kronologi
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Berita Terkait
- 
            
              Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
 - 
            
              Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
 - 
            
              Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
 - 
            
              Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
 - 
            
              Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus