Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan status PSBB ini masih dikeluhkan pengemudi ojek online (Ojol).
Seperti salah satunya Andri, salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020) sore.
Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bisa membawa penumpang. Layanan untuk membawa penumpang pada aplikasinya masih ditangguhkan selama PSBB ini.
"Bingung saya juga ini. PSBB diperpanjang, belum bisa narik layanan buat narik penumpangnya masih dihapus di aplikasi," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengaku, mengandalkan layanan untuk jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika membawa penumpang.
"Kami narik express atau food juga jarang-jarang ini," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada yang memberikan paket bantuan selama PSBB diterapkan, Andri menyebut, terkadang ada yang memberikan bantuan di pinggir jalan.
"Kadangan sih pakai mobil ada yang suka ngasih. Ya makanan atau sembako tapi itu juga gak setiap hari," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
-
PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Ingatkan Warga Jakarta Jangan Mudik, Anies: Tabungannya Ditahan Dulu
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional