Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan status PSBB ini masih dikeluhkan pengemudi ojek online (Ojol).
Seperti salah satunya Andri, salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020) sore.
Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bisa membawa penumpang. Layanan untuk membawa penumpang pada aplikasinya masih ditangguhkan selama PSBB ini.
"Bingung saya juga ini. PSBB diperpanjang, belum bisa narik layanan buat narik penumpangnya masih dihapus di aplikasi," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengaku, mengandalkan layanan untuk jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika membawa penumpang.
"Kami narik express atau food juga jarang-jarang ini," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada yang memberikan paket bantuan selama PSBB diterapkan, Andri menyebut, terkadang ada yang memberikan bantuan di pinggir jalan.
"Kadangan sih pakai mobil ada yang suka ngasih. Ya makanan atau sembako tapi itu juga gak setiap hari," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
-
PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Ingatkan Warga Jakarta Jangan Mudik, Anies: Tabungannya Ditahan Dulu
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre