Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan status PSBB ini masih dikeluhkan pengemudi ojek online (Ojol).
Seperti salah satunya Andri, salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020) sore.
Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bisa membawa penumpang. Layanan untuk membawa penumpang pada aplikasinya masih ditangguhkan selama PSBB ini.
"Bingung saya juga ini. PSBB diperpanjang, belum bisa narik layanan buat narik penumpangnya masih dihapus di aplikasi," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengaku, mengandalkan layanan untuk jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika membawa penumpang.
"Kami narik express atau food juga jarang-jarang ini," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada yang memberikan paket bantuan selama PSBB diterapkan, Andri menyebut, terkadang ada yang memberikan bantuan di pinggir jalan.
"Kadangan sih pakai mobil ada yang suka ngasih. Ya makanan atau sembako tapi itu juga gak setiap hari," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
-
PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Ingatkan Warga Jakarta Jangan Mudik, Anies: Tabungannya Ditahan Dulu
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS