Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan status PSBB ini masih dikeluhkan pengemudi ojek online (Ojol).
Seperti salah satunya Andri, salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020) sore.
Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bisa membawa penumpang. Layanan untuk membawa penumpang pada aplikasinya masih ditangguhkan selama PSBB ini.
"Bingung saya juga ini. PSBB diperpanjang, belum bisa narik layanan buat narik penumpangnya masih dihapus di aplikasi," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengaku, mengandalkan layanan untuk jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika membawa penumpang.
"Kami narik express atau food juga jarang-jarang ini," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada yang memberikan paket bantuan selama PSBB diterapkan, Andri menyebut, terkadang ada yang memberikan bantuan di pinggir jalan.
"Kadangan sih pakai mobil ada yang suka ngasih. Ya makanan atau sembako tapi itu juga gak setiap hari," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
-
PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Ingatkan Warga Jakarta Jangan Mudik, Anies: Tabungannya Ditahan Dulu
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional