Suara.com - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta resmi diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 22 Mei 2020 mendatang. PSBB memasuki fase kedua ini masih ada segelintir masyarakat tak patuhi aturan.
Hal itu seperti disampaikan oleh salah satu Petugas Keamanan Stasiun Manggarai saat ditemui pada Kamis (23/4/2020). Petugas mengaku masih menemui penumpang abaikan aturan PSBB seperti salah satunya penggunaan masker.
"Masih ada saja mas penumpang yang maskernya enggak dipakai. Mereka bawa masker tapi enggak dipakai," kata Asmawi salah satu petugas keamanan di Stasiun Manggarai saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, ia terpaksa melakukan teguran kepada para penumpang yang masih ngeyel melanggar aturan.
"Kayak kemarin ada. Bukannya tidak boleh naik kereta bukan. Tapi yang enggak pakai masker, kita suruh keluar Stasiun dan suruh beli masker dulu," kata dia.
Selain itu, Asmawi mengatakan, ia dan pihaknya juga akan menegur bagi penumpang yang mengabaikan aturan jaga jarak baik di dalam area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
"Ya kita cuma ikuti arahan Gubernur aja. Kita tegur untuk jaga jarak," tuturnya.
Sebelumya, Gubernur Anies Baswedan menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
Baca Juga: Lupa Bawa Celana Usai Bacok Satu Keluarga Tenaga Medis, Agus Ditangkap
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai
-
Organda Dukung Larangan Mudik, Namun ...
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
-
Berlangsung PSBB, Ini Nomor Hotline Polisi Atasi Kejahatan
-
Ingatkan Warga Jakarta Jangan Mudik, Anies: Tabungannya Ditahan Dulu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi