Suara.com - Jumlah orang yang terjangkit virus Corona (Covid-19) di Jakarta terus bertambah. Hingga Kamis (23/4/2020), totalnya warga yang dinyatakan positif Corona sudah menyentuh angka 3.506 kasus.
Dengan demikian, ada penambahann 107 orang lagi yang terjangkit Corona sejak Rabu (22/4/2020) kemarin.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 292 orang dinyatakan sudah sembuh. Totalnya hanya bertambah 1 orang sampai sekarang.
Sementara, 316 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien yang wafat tidak bertambah signifikan, yakni 8 orang sejak kemarin.
Selain itu, 2.010 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 888 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ada juga 942 orang di Jakarta yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.
Dari keseluruhan, 2.254 orang telah diketahui tempat tinggal atau domisili Kelurahan mana. Lalu 1.252 lainnya masih belum diidentifikasi tempat tinggalnya.
Secara keseluruhan, baik pasien positif, sembuh, wafat, dan menunggu hasil di Jakarta jumlahnya adalah 4.448 kasus. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Tarawih Bubar karena Ada Jemaah Pingsan, Masjid Kemayoran Langsung Ditutup
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) juga masih meningkat jumlahnya.
"Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 42 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.820 orang (5.235 sudah selesai dipantau dan 585 masih dipantau), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.228 orang (3.729 sudah pulang dari perawatan dan 1.499 masih dirawat)," kata Ani di Balai Kota, rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi: Puasa untuk Memutus Rantai Penularan Virus Corona
-
Kapal Laut Jawa - Sumatera Tak Beroperasi Mulai Jumat Besok, sampai 8 Juni
-
Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun
-
Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang
-
Anies Yakin Jakarta Paling Cepat Pulih dari Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini