Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah meniadakan jadwal keberangkatan ke luar kota mulai tanggal 24 sampai 31 April 2020. Imbasnya, para calon penumpang tak bisa bepergian ke luar kota selama waktu itu.
Karena itu, masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket lantas memilih untuk melakukan pengembalian tiket. Mereka harus pasrah tak bisa pulang kampung tahun ini.
Pantauan Suara.com di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, calon penumpang yang ingin mengembalikan tiket terpantau cukup ramai. Terlihat ruangan untuk pengembalian tiket dipadati orang-orang.
Ketika ingin mengembalikan tiket, calon penumpang disambut oleh petugas. Tak hanya itu, karena tengah mewabahnya virus corona, petugas memeriksa suhu tiap orang yang masuk ruangan.
Para petugas dan masyarakat juga terlihat mengenakan masker. Di sepanjang stasiun juga terdapat berbagai imbauan untuk melakukan protokol pencegahan corona.
Setelahnya mereka diminta untuk mengisi formulir. Beberapa persyaratan harus dilengkapi seperti nomor tiket, foto kopi KTP, KTP asli, dan surat kuasa jika memang mewakilkan orang lain.
Di stasiun ini, terlihat ada delapan dari 10 loket pengembalian tiket yang dibuka. Petugas memanggil satu persatu calon penumpang yang ingin uangnya dikembalikan.
Selain itu, antrean terlihat tak terlalu menumpuk. Jumlah loket yang cukup banyak dan orang yang menunggu tak terlalu membludak membuat pengembalian tiket berlangsung lancar.
Proses penukaran tiket untuk satu orang ketika sampai loket berlangsung hanya sekitar 3-5 menit. Setelahnya mereka bisa langsung pulang ketika mendapat kepastian soal pengembalian uangnya
Baca Juga: Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun
Salah seorang calon penumpang bernama Alfi (44) yang menukar tiket mengatakan mengambil keputusan ini karena mengikuti aturan Pemerintah. Ia juga khawatir dengan penyebaran corona jika harus bepergian ke luar kota.
"Karena kan kita enggak tahu ya nanti di jalan gimana, bisa ketularan, bisa juga nularin orang lain. Apalagi sekarang saya ini kan rentan juga," ujarnya di lokasi, Jumat (24/4/2020).
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya melarang operasional angkutan penumpang sektor udara saja. Tetapi, angkutan Kereta Api penumpang juga disetop seluruh operasional.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, operasional kereta api yang disetop salah satunya Kereta Api Antarkota.
"Antarkota kami batalkan mulai 24 April sampai 31 Mei 2020. Tiket dipesan wajib dikembalikan 100 persen," ujar Zulfkiri lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Berita Terkait
-
Nekat Mudik, Bersiaplah Kena Denda
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Kosong Melompong
-
Biasanya Ramai, Terminal Baranangsiang Bogor Sepi Tak Layani Mudik Lebaran
-
Larangan Mudik, Daftar 9 Pintu Masuk Jatim yang Dijaga Ketat Jumat Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?