Suara.com - Warga yang kedapatan masih berkumpul di Kota Makassar saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibubarkan paksa oleh unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka dibubarkan petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Diketahui, PSBB di Kota Makassar telah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, video petugas membubarkan paksa warga di Makassar yang masih berkumpul di tengah pemberlakuan PSBB viral di grup perpesanan WhatsApp, Jumat (24/4/2020) malam.
Dalam video tersebut, tampak petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Beberapa warga dalam video itu terlihat berkumpul di sebuah emperan warung di pinggir jalan. Tindakan tegas para petugas ini dilakukan untuk menegakkan aturan PSBB di Kota Makassar.
Adapun lokasi peristiwa dalam video tersebut terjadi di sekitar Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
“Tim gabungan penegakan Aturan PSBB Kota Makassar malam ini membubarkan kerumunan warga di sekitar Jalan Tinumbu,” demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut.
Diketahui, saat masa PSBB sejumlah peraturan diberlakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan. Salah satunya yakni larangan bagi masyarakat untuk berkumpul di satu lokasi.
Hal itu dilakukan pemerintah dan aparat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona
“Demi nyawa yang masih mungkin terselamatkan, demi esok yang masih mungkin kita tunggu, demi sejarah bahwa kita melawan,” tulisnya lagi.
Tindakan tegas akan dilakukan aparat gabungan demi menegakkan setiap aturan dalam PSBB yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib