Suara.com - Warga yang kedapatan masih berkumpul di Kota Makassar saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibubarkan paksa oleh unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka dibubarkan petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Diketahui, PSBB di Kota Makassar telah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, video petugas membubarkan paksa warga di Makassar yang masih berkumpul di tengah pemberlakuan PSBB viral di grup perpesanan WhatsApp, Jumat (24/4/2020) malam.
Dalam video tersebut, tampak petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Beberapa warga dalam video itu terlihat berkumpul di sebuah emperan warung di pinggir jalan. Tindakan tegas para petugas ini dilakukan untuk menegakkan aturan PSBB di Kota Makassar.
Adapun lokasi peristiwa dalam video tersebut terjadi di sekitar Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
“Tim gabungan penegakan Aturan PSBB Kota Makassar malam ini membubarkan kerumunan warga di sekitar Jalan Tinumbu,” demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut.
Diketahui, saat masa PSBB sejumlah peraturan diberlakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan. Salah satunya yakni larangan bagi masyarakat untuk berkumpul di satu lokasi.
Hal itu dilakukan pemerintah dan aparat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona
“Demi nyawa yang masih mungkin terselamatkan, demi esok yang masih mungkin kita tunggu, demi sejarah bahwa kita melawan,” tulisnya lagi.
Tindakan tegas akan dilakukan aparat gabungan demi menegakkan setiap aturan dalam PSBB yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka