Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membenarkan ada seorang perempuan di Jalan Rawabinangun III, RT6/RW8 Rawabadak Utara, Koja, yang dianiaya karena bertanya soal bantuan sosial terkait wabah virus corona covid-19 kepada ibu ketua RT setempat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian itu disebut dilatarbelakangi oleh ketersinggungan kedua pihak.
Seorang wanita bernama Nur Ayni telah membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut terdata dengan nomor LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
"Memang dia sudah buat laporan terkait dengan masalah penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Widrdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Bahkan Nur Ayni dan RT sudah divisum untuk menjadi bahan penyidikan kepolisian selanjutnya.
"Tapi kami mau mendalami dulu di TKP bagaimana fakta-faktanya," jelasnya.
Selain itu, Wirdhanto menyebut laporan Nur Ayni adalah penganiayaan setelah menanyakan soal bansos.
Namun, begitu dikembangkan, ia menduga ada ketersinggungan antara kedua pihak sehingga menghasilkan kejadian itu.
"Diawali dari sana tapi permasalahannya sih sepertinya tidak, larinya bukan masalahnya itu lagi, hanya masalah ketersinggungan. Masih kami dalami."
Baca Juga: Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Sebelumnya, warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
- 
            
              Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
 - 
            
              Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran
 - 
            
              Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah
 - 
            
              Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
 - 
            
              Harvard Tolak Bantuan Rp 133,4 Miliar Usai Dikritik Donald Trump
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus