Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membenarkan ada seorang perempuan di Jalan Rawabinangun III, RT6/RW8 Rawabadak Utara, Koja, yang dianiaya karena bertanya soal bantuan sosial terkait wabah virus corona covid-19 kepada ibu ketua RT setempat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian itu disebut dilatarbelakangi oleh ketersinggungan kedua pihak.
Seorang wanita bernama Nur Ayni telah membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut terdata dengan nomor LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
"Memang dia sudah buat laporan terkait dengan masalah penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Widrdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Bahkan Nur Ayni dan RT sudah divisum untuk menjadi bahan penyidikan kepolisian selanjutnya.
"Tapi kami mau mendalami dulu di TKP bagaimana fakta-faktanya," jelasnya.
Selain itu, Wirdhanto menyebut laporan Nur Ayni adalah penganiayaan setelah menanyakan soal bansos.
Namun, begitu dikembangkan, ia menduga ada ketersinggungan antara kedua pihak sehingga menghasilkan kejadian itu.
"Diawali dari sana tapi permasalahannya sih sepertinya tidak, larinya bukan masalahnya itu lagi, hanya masalah ketersinggungan. Masih kami dalami."
Baca Juga: Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Sebelumnya, warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
-
Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran
-
Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah
-
Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
-
Harvard Tolak Bantuan Rp 133,4 Miliar Usai Dikritik Donald Trump
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka