Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau pihak pengelola minimarket untuk membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Imbauan itu disampaikan sebagai upaya untuk meminimalisir aksi kejahatan kian meningkat di tengah pendemi virus Corona atau Covid-19.
"Pemilik minimarket kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi," kata Nana saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).
Di sisi lain, Nana juga meminta pihak pengelola minimarket untuk memasang camera closed circuit television atau CCTV. Disamping juga menempatkan petugas kemanan di setiap minimarket.
"Harus ada juga CCTV dan di situ ada satuan pengamanan. Satpam yang ditunjuk itu juga harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat," ujar Nana.
Untuk diketahui selama masa pandemi Covid-19 tepatnya sejak Maret hingga April 2020 angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan hingga 10 persen. Kasus kriminalitas yang menonjol diantarnya pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian sepeda motor atau curanmor hingga penyalahgunaan narkoba.
Sementara, kasus pencurian minimarket sendiri setidaknya tercatat ada sebanyak 17 kasus di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 13 kasus pun telah berhasil diungkap.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun telah membentuk tim satuan tugas atau satgas khusus antibegal dan preman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia