Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mempertanyakan pemerintah ihwal penamaan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Lantaran penggunaan diksi 'Cipta Kerja', seolah-olah RUU yang merupakan Omnibus Law tersebut terkesan bersinggungan erat dengan masalah pekerjaan. Sehingga dampaknya menuai kontra dari serikat pekerja yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja.
Padahal, lanjut Sarman, aturan mengenai tenaga kerja sudah dimuat dalam satu dari 11 klaster dengan nama klaster ketenagakerjaan.
"Memang dalam praktiknya, kita lihat bahwa RUU ini terbangun di publik seolah bicara RUU Cipta Kerja artinya bicara nasib buruh. Padahal ini ada 11 klaster, hanya 1 di antara 11," ujar Sarman dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi DPR pada Senin (27/4/2020).
"Apakah sejak awal pemerintah tidak memikirkan nama ini? Sehingga buruh sangat gencar menolak RUU ini dan terbangun di masyrakat bahwa ketika bicara RUU ini bicara nasib pekerja?" sambungnya.
Atas dasar itu pula, Sarman kemudian mengusulkan kepada DPR untuk mengganti penamaan RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Usulan pengubahan nama itu dilakukan demi mengalihkan kesan dari serikat pekerja yang sebelumnya kontra.
"Maka kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja agar menjadi RUU kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga fokus tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi