Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mempertanyakan pemerintah ihwal penamaan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Lantaran penggunaan diksi 'Cipta Kerja', seolah-olah RUU yang merupakan Omnibus Law tersebut terkesan bersinggungan erat dengan masalah pekerjaan. Sehingga dampaknya menuai kontra dari serikat pekerja yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja.
Padahal, lanjut Sarman, aturan mengenai tenaga kerja sudah dimuat dalam satu dari 11 klaster dengan nama klaster ketenagakerjaan.
"Memang dalam praktiknya, kita lihat bahwa RUU ini terbangun di publik seolah bicara RUU Cipta Kerja artinya bicara nasib buruh. Padahal ini ada 11 klaster, hanya 1 di antara 11," ujar Sarman dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi DPR pada Senin (27/4/2020).
"Apakah sejak awal pemerintah tidak memikirkan nama ini? Sehingga buruh sangat gencar menolak RUU ini dan terbangun di masyrakat bahwa ketika bicara RUU ini bicara nasib pekerja?" sambungnya.
Atas dasar itu pula, Sarman kemudian mengusulkan kepada DPR untuk mengganti penamaan RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Usulan pengubahan nama itu dilakukan demi mengalihkan kesan dari serikat pekerja yang sebelumnya kontra.
"Maka kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja agar menjadi RUU kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga fokus tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir