Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mempertanyakan pemerintah ihwal penamaan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Lantaran penggunaan diksi 'Cipta Kerja', seolah-olah RUU yang merupakan Omnibus Law tersebut terkesan bersinggungan erat dengan masalah pekerjaan. Sehingga dampaknya menuai kontra dari serikat pekerja yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja.
Padahal, lanjut Sarman, aturan mengenai tenaga kerja sudah dimuat dalam satu dari 11 klaster dengan nama klaster ketenagakerjaan.
"Memang dalam praktiknya, kita lihat bahwa RUU ini terbangun di publik seolah bicara RUU Cipta Kerja artinya bicara nasib buruh. Padahal ini ada 11 klaster, hanya 1 di antara 11," ujar Sarman dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi DPR pada Senin (27/4/2020).
"Apakah sejak awal pemerintah tidak memikirkan nama ini? Sehingga buruh sangat gencar menolak RUU ini dan terbangun di masyrakat bahwa ketika bicara RUU ini bicara nasib pekerja?" sambungnya.
Atas dasar itu pula, Sarman kemudian mengusulkan kepada DPR untuk mengganti penamaan RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Usulan pengubahan nama itu dilakukan demi mengalihkan kesan dari serikat pekerja yang sebelumnya kontra.
"Maka kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja agar menjadi RUU kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga fokus tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara