Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mempertanyakan pemerintah ihwal penamaan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Lantaran penggunaan diksi 'Cipta Kerja', seolah-olah RUU yang merupakan Omnibus Law tersebut terkesan bersinggungan erat dengan masalah pekerjaan. Sehingga dampaknya menuai kontra dari serikat pekerja yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja.
Padahal, lanjut Sarman, aturan mengenai tenaga kerja sudah dimuat dalam satu dari 11 klaster dengan nama klaster ketenagakerjaan.
"Memang dalam praktiknya, kita lihat bahwa RUU ini terbangun di publik seolah bicara RUU Cipta Kerja artinya bicara nasib buruh. Padahal ini ada 11 klaster, hanya 1 di antara 11," ujar Sarman dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi DPR pada Senin (27/4/2020).
"Apakah sejak awal pemerintah tidak memikirkan nama ini? Sehingga buruh sangat gencar menolak RUU ini dan terbangun di masyrakat bahwa ketika bicara RUU ini bicara nasib pekerja?" sambungnya.
Atas dasar itu pula, Sarman kemudian mengusulkan kepada DPR untuk mengganti penamaan RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Usulan pengubahan nama itu dilakukan demi mengalihkan kesan dari serikat pekerja yang sebelumnya kontra.
"Maka kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja agar menjadi RUU kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga fokus tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya