Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan izin kepada sekitar 900 perusahaan untuk tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun, pemberian izin itu dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Karena itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e) DKI Andri Yansah meminta agar pihaknya dilibatkan. Lantaran, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) diberikan kepada perusahaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian.
"Terkait masalah penerbitan IOMKI, kita minta dilibatkan," ujar Andri saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Andri menjelaskan, Kemenperin diduga tidak melakukan survei langsung terhadap para perusahaan yang mengajukan izin itu. IOMKI diberikan setelah seluruh berkas dilengkapi melalui pendaftaran online.
"Harus disurvei tuh, kalau nggak survei, kan bisa pengusaha mengatakan A atau mengatakan B. Itulah yang kita sayangkan. Sehingga banyak perusahaan yang sebenarnya, penting, tetapi dengan situasi saat ini, tidak dibutuhkan," jelasnya.
Menurutnya sistem pengajuan online itu bisa diberlakukan saat kondisi normal, bukan ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan harus diperiksa apakah benar termasuk sektor strategis yang harus tetap berjalan.
Selain itu kesiapan dalam melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga harus diawasi. Jika tidak memenuhinya, seharusnya izin tak diterbitkan.
"Jadi kalau seumpamanya input data aja perusahaan, perintah apa, alamat ini, jumlah pekerjanya segini, aspeknya ini, entar, enggak lama kemudian direview, keluar (izinnya). Kan nggak bisa begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyayangkan masih banyak perusahaan yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB. Lantaran, Kemenperin diminta agar tak asal mengeluarkan izin.
Baca Juga: 862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans-e Andri Yansah. Ia menyebut saat ini ada 900 perusahaan yang digolongkan Kemenperin sebagai industri strategis. Karena itu, Kemenperin mengeluarkan industri strategis ini memang digolongkan sebagai salah satu dari 11 perusahaan yang mendapatkan pengecualian saat masa PSBB.
IOMKI bisa diberikan jika sudah tergolong industri strategis. Kendati demikian, Andri menyebut penggolongan industri strategis tak bisa seenaknya. Jika tidak ketat, maka akan banyak perusahaan yang mengklaim sebagai industri strategis.
"Karena kalau seumpama gak diteliti dengan seksama pasti kan semua tempat usaha selalu mengatakan dia penting," ujar Andri saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Berita Terkait
-
862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset
-
543 Perusahaan di DKI Jakarta Langgar PSBB, 76 Sudah Disegel
-
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei 2020
-
Ikuti PSBB, Jakarta Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Sampai 22 Mei
-
Disnakertrans DKI Akui Kewalahan Awasi Perusahaan yang Langgar K3
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak