Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebutkan terdapat 543 perusahaan di DKI Jakarta yang melanggar peraturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan sebanyak 76 perusahaan telah disegel.
“Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB. Sisanya (perusahaan yang melanggar PSBB) diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Doni menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas internal terkait dengan penanganan COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video.
Ke-11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dalam masa PSBB sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Doni meminta ketegasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut sehingga pembatasan jarak fisik (phsyical distancing) dapat berjalan efektif untuk memutus rantai penularan COVID-19. Di DKI Jakarta, hingga Minggu (26/4) terdapat 3.798 kasus positif COVID-19.
“Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif, makin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” katanya.
Perkembangan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta, menurut Doni, telah menunjukkan penurunan jumlah kasus berdasarkan tingkat pertambahan kasus setiap harinya.
“Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” ucapnya.
Secara nasional, kata Doni, hingga pekan terakhir April 2020, terjadi penurunan jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat. Itu artinya terjadi kenaikan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh.
Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Anjing saat Corona, Warga Ungkap Kegiatan di ARK Qahal
“Saat ini terdapat (pasien positif COVID-19) 7.032 orang (dirawat). Dilihat dari jumlah tempat tidur yang terdapat di ruang isolasi Rumah Sakit sebanyak 10.179 tempat tidur, artinya kabar gembira,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Kesehatan hingga Minggu (26/4), terdapat total 8.882 kasus pasien positif COVID-19 di seluruh Indonesia. Dari angka itu, sebanyak 1.107 pasien telah dinyatakan sembuh dan 743 pasien meninggal dunia.
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 209.040 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19.648 orang.
Tag
Berita Terkait
-
33 WNI Positif Covid-19 di New York, 10 Orang di Antaranya Meninggal Dunia
-
1.018 Kasus Baru Ditemukan, Jerman Berencana Longgarkan Lockdown
-
Ketahuan Mau Mudik, 210 Pengendara di Bekasi Diberi Sanksi Putar Balik
-
Bayi di Malang Positif Corona, Pemkot Telusuri Awal Penularan Virus
-
Risiko Kematian Penderita Covid-19 dengan Diabetes Lebih Besar 4 Kali Lipat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan