Suara.com - Masyarakat Indonesia di Inggris mengawali ibadah puasa Ramadan pada, Jumat (24/4/2020), dalam situasi yang berbeda di tengah-tengah wabah Covid-19.
Dan demi menjaga silaturahim, walaupun secara virtual, KBRI mengandalkan e-ifthar.
Ramadan yang identik dengan shalat berjamaah tarawih di masjid, buka bersama, dan shalat Idul Fitri berjamaah, kali ini dilakukan di rumah masing-masing.
Wakil Duta Besar RI London Adam M. Tugio, Senin (27/4/2020), menyatakan sesuai imbauan Pemerintah Inggris dan London Central Mosque, meminta masyarakat Muslim Indonesia di Inggris untuk melakukan ibadah di kediaman masing-masing.
Dikatakannya masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah positif dari situasi karantina wilayah (lockdown) di Inggris, dengan tetap tinggal di rumah dan saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
Hal ini juga akan memperkuat kebersamaan bersama keluarga sambil terus produktif melakukan aktivitas pekerjaan.
"Biasanya pada akhir pekan di bulan Ramadan KBRI London mengadakan acara buka puasa bersama dengan mendatangkan penceramah dari luar. Namun kali ini KBRI London memulai kegiatan secara virtual, yaitu e-Ifthar," ujarnya.
Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo mengatakan, pengajian biasanya dilakukan di Gedung KBRI London atau Wisma Nusantara, saat ini dilakukan dengan menggunakan media sosial Zoom dan Youtube.
Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustadz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir.
Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen
Dalam ceramahnya Uztadz Arief mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman sahabat Umar di Mesir juga pernah terjadi wabah.
Ada lima fondasi syariat Islam yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi ini yaitu Hifzhun Nafs atau menjaga nyawa, baik nyawa sendiri maupun nyawa orang lain, merupakan landasan utama hukum Islam.
Diikuti Hifdul Aql (menjaga akal), Hifzhun Din (menjaga agama), Hifzhun 'Irdh (menjaga kehormatan), dan Hifzhun Milk (menjaga kepemilikan).
Menurut Uztad Arief, agama tidak akan berdiri tanpa pemeluknya mengutamakan Hifzhun Nafs dalam situasi pencegahan penyebaran wabah penyakit.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keputusan ahli fiqih di seluruh dunia yang mendahulukan perlindungan nyawa pemeluk agama dalam situasi Covid-19.
Misalnya dengan tidak melakukan salat Jumat atau salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Tawarkan Uang Rp 10 Juta untuk Batalkan Puasa, YouTuber Ini Dicibir Publik
-
Kisah Wahono, Juru Kunci Makam Sewu di Tengah Pandemi Corona
-
Viral Ustaz Sebut Onani Tak Batalkan Puasa, Gus Miftah: Saya Tidak Sepaham!
-
Media Asing: Pemerintah Indonesia Lamban soal Corona, Rakyat Jadi Pahlawan
-
Tips Memilih Makanan Berbuka dan Sahur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan