Suara.com - Masyarakat Indonesia di Inggris mengawali ibadah puasa Ramadan pada, Jumat (24/4/2020), dalam situasi yang berbeda di tengah-tengah wabah Covid-19.
Dan demi menjaga silaturahim, walaupun secara virtual, KBRI mengandalkan e-ifthar.
Ramadan yang identik dengan shalat berjamaah tarawih di masjid, buka bersama, dan shalat Idul Fitri berjamaah, kali ini dilakukan di rumah masing-masing.
Wakil Duta Besar RI London Adam M. Tugio, Senin (27/4/2020), menyatakan sesuai imbauan Pemerintah Inggris dan London Central Mosque, meminta masyarakat Muslim Indonesia di Inggris untuk melakukan ibadah di kediaman masing-masing.
Dikatakannya masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah positif dari situasi karantina wilayah (lockdown) di Inggris, dengan tetap tinggal di rumah dan saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
Hal ini juga akan memperkuat kebersamaan bersama keluarga sambil terus produktif melakukan aktivitas pekerjaan.
"Biasanya pada akhir pekan di bulan Ramadan KBRI London mengadakan acara buka puasa bersama dengan mendatangkan penceramah dari luar. Namun kali ini KBRI London memulai kegiatan secara virtual, yaitu e-Ifthar," ujarnya.
Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo mengatakan, pengajian biasanya dilakukan di Gedung KBRI London atau Wisma Nusantara, saat ini dilakukan dengan menggunakan media sosial Zoom dan Youtube.
Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustadz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir.
Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen
Dalam ceramahnya Uztadz Arief mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman sahabat Umar di Mesir juga pernah terjadi wabah.
Ada lima fondasi syariat Islam yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi ini yaitu Hifzhun Nafs atau menjaga nyawa, baik nyawa sendiri maupun nyawa orang lain, merupakan landasan utama hukum Islam.
Diikuti Hifdul Aql (menjaga akal), Hifzhun Din (menjaga agama), Hifzhun 'Irdh (menjaga kehormatan), dan Hifzhun Milk (menjaga kepemilikan).
Menurut Uztad Arief, agama tidak akan berdiri tanpa pemeluknya mengutamakan Hifzhun Nafs dalam situasi pencegahan penyebaran wabah penyakit.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keputusan ahli fiqih di seluruh dunia yang mendahulukan perlindungan nyawa pemeluk agama dalam situasi Covid-19.
Misalnya dengan tidak melakukan salat Jumat atau salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Tawarkan Uang Rp 10 Juta untuk Batalkan Puasa, YouTuber Ini Dicibir Publik
-
Kisah Wahono, Juru Kunci Makam Sewu di Tengah Pandemi Corona
-
Viral Ustaz Sebut Onani Tak Batalkan Puasa, Gus Miftah: Saya Tidak Sepaham!
-
Media Asing: Pemerintah Indonesia Lamban soal Corona, Rakyat Jadi Pahlawan
-
Tips Memilih Makanan Berbuka dan Sahur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO