Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang nekat mengancam dan merusak mobil milik seorang jenderal polisi bintang satu alias Brigjen.
Koboi jalanan yang sebelumnya disebut-sebut merupakan oknum pegawai negeri sipil alias PNS di Kementerian Tenaga Kerja itu pun nekat mengecam dan merusak mobil milik Brigjen tersebut dengan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kekinian pihaknya telah menangkap pelaku pengancam dan perusak mobil milik Brigjen itu. Hanya saja Yusri tidak merinci identitas dan profesi pelaku tersebut.
"Plaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Yusri menuturkan, aksi pengancaman dan perusakan mobil milik Brigjen tersebut bermula ketika korban yang menggunakan mobil dinas tengah melintas di jalan Tol Cikampek KM 27 beberapa waktu lalu. Ketika itu, korban menyalip mobil milik pelaku dan ternyata koboi jalanan tersebut pun tidak terima dan mengejar mobil milik korban.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau," ungkap Yusri.
Tak hanya mengancam dengan sebilah pisau, koboi jalanan itu pun bahkan merusak mobil dinas milik Brigjen. Dia merusak dengan menggoreskan pisau ke mobil Brigjen polisi yang sebelumnya disebut-sebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja nekat mengancam dan merusak mobil milik Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana yang disebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya
Kronologinya bermula ketika mobil Nissan X-Trail milik Bigjen Erwin Chahara menyalip mobil milik oknum PNS tersebut. Merasa tak terima disalip, oknum PNS dengan mobil Nissan Teana itu lantas mengejar mobil milik seorang jenderal.
Hingga akhirnya kedua mobil berhenti di pinggir tol. Oknum PNS tersebut turun dari mobil Nissan Teana dengan membawa sebilah pisau.
Tak berhenti disitu, oknum PNS tersebut bahkan disebut mengancam hingga merusak mobil Nissan X-Trail milik Erwin Chahara. Namun, Erwin Chahara tak melawan saat insiden tersebut. Ia hanya membuka identitas dirinya yakni seorang Brigjend Pol yang berdinas di Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya