Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan somasi kepada musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis selama penahanan.
Ananda pun diancam akan diproses secara hukum bila pernyataannya itu tidak segera diklarifikasi.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menilai pernyataan eks personel Banda Neira itu telah menyudutkan dan merusak nama baik institusi kepolisian.
Rovan mengatakan akan segera mengirim somasi kepada Ananda dan meminta untuk segera mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi," kata Rivan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Menurut Rovan, somasi tersebut akan dikirimkan ke Ananda dalam waktu dua hari kedepan. Rovan menyebut akan memproses secara hukum jika pernyataan Ananda yang menyebut mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum dan diperlakukan tidak etis itu tidak segera diklarifikasi.
"Ya kalau sudah terklarfikasi, ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kami bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoaks, bisa ke KUHP dan ITE," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat memeriksa Ananda Badudu terkait penggalangan dana demo mahasiswa di gedung DPR RI.
Rekaman CCTV tersebut ditampilkan guna membantah pernyataan Ananda yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Menyemut di Flyover Slipi, Mahasiswa dan Pelajar Bergerak ke DPR
Dalam rilis tersebut, AKP Rovan sempat menunjukkan beberapa print out dari rekaman CCTV saat Ananda diperiksa.
Rovan menerangkan bahwa saat pemeriksaan tersebut mahasiswa yang diperiksa turut didampingi kuasa hukum dan tidak ada perlakuan tidak etis seperti halnya yang dikatakan eks personel Banda Neira.
"Kita lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif (mahasiswa Universitas Padjajaran yang sedang) diperiksa di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," tutur Rovan.
Rovan mengklaim alasan pihaknya menunjukkan rekaman CCTV tersebut lantaran banyaknya pihak yang terprovokasi atas pernyataan Ananda. Meskipun sebelumnya, pada Jumat (27/9) lalu pihaknya bersama dua mahasiswa yang diperiksa yakni mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang telah melakukan klarifikasi yang isinya telah membantah pernyataan Ananda.
"Kami melihat di media sosial orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu. Dan sampai kemarin masih diputar pernyataan dia di medsos lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Pernyataan Ananda Badudu, Polda Metro Rilis Rekaman CCTV
-
Polisi Beberkan soal Kiriman Uang Ananda Badudu ke Mahasiswa UIN
-
Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi
-
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Terekam di Insta Stories
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN