Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan somasi kepada musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis selama penahanan.
Ananda pun diancam akan diproses secara hukum bila pernyataannya itu tidak segera diklarifikasi.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menilai pernyataan eks personel Banda Neira itu telah menyudutkan dan merusak nama baik institusi kepolisian.
Rovan mengatakan akan segera mengirim somasi kepada Ananda dan meminta untuk segera mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi," kata Rivan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Menurut Rovan, somasi tersebut akan dikirimkan ke Ananda dalam waktu dua hari kedepan. Rovan menyebut akan memproses secara hukum jika pernyataan Ananda yang menyebut mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum dan diperlakukan tidak etis itu tidak segera diklarifikasi.
"Ya kalau sudah terklarfikasi, ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kami bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoaks, bisa ke KUHP dan ITE," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat memeriksa Ananda Badudu terkait penggalangan dana demo mahasiswa di gedung DPR RI.
Rekaman CCTV tersebut ditampilkan guna membantah pernyataan Ananda yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Menyemut di Flyover Slipi, Mahasiswa dan Pelajar Bergerak ke DPR
Dalam rilis tersebut, AKP Rovan sempat menunjukkan beberapa print out dari rekaman CCTV saat Ananda diperiksa.
Rovan menerangkan bahwa saat pemeriksaan tersebut mahasiswa yang diperiksa turut didampingi kuasa hukum dan tidak ada perlakuan tidak etis seperti halnya yang dikatakan eks personel Banda Neira.
"Kita lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif (mahasiswa Universitas Padjajaran yang sedang) diperiksa di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," tutur Rovan.
Rovan mengklaim alasan pihaknya menunjukkan rekaman CCTV tersebut lantaran banyaknya pihak yang terprovokasi atas pernyataan Ananda. Meskipun sebelumnya, pada Jumat (27/9) lalu pihaknya bersama dua mahasiswa yang diperiksa yakni mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang telah melakukan klarifikasi yang isinya telah membantah pernyataan Ananda.
"Kami melihat di media sosial orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu. Dan sampai kemarin masih diputar pernyataan dia di medsos lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Pernyataan Ananda Badudu, Polda Metro Rilis Rekaman CCTV
-
Polisi Beberkan soal Kiriman Uang Ananda Badudu ke Mahasiswa UIN
-
Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi
-
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Terekam di Insta Stories
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air