Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan somasi kepada musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis selama penahanan.
Ananda pun diancam akan diproses secara hukum bila pernyataannya itu tidak segera diklarifikasi.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menilai pernyataan eks personel Banda Neira itu telah menyudutkan dan merusak nama baik institusi kepolisian.
Rovan mengatakan akan segera mengirim somasi kepada Ananda dan meminta untuk segera mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi," kata Rivan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Menurut Rovan, somasi tersebut akan dikirimkan ke Ananda dalam waktu dua hari kedepan. Rovan menyebut akan memproses secara hukum jika pernyataan Ananda yang menyebut mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum dan diperlakukan tidak etis itu tidak segera diklarifikasi.
"Ya kalau sudah terklarfikasi, ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kami bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoaks, bisa ke KUHP dan ITE," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat memeriksa Ananda Badudu terkait penggalangan dana demo mahasiswa di gedung DPR RI.
Rekaman CCTV tersebut ditampilkan guna membantah pernyataan Ananda yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Menyemut di Flyover Slipi, Mahasiswa dan Pelajar Bergerak ke DPR
Dalam rilis tersebut, AKP Rovan sempat menunjukkan beberapa print out dari rekaman CCTV saat Ananda diperiksa.
Rovan menerangkan bahwa saat pemeriksaan tersebut mahasiswa yang diperiksa turut didampingi kuasa hukum dan tidak ada perlakuan tidak etis seperti halnya yang dikatakan eks personel Banda Neira.
"Kita lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif (mahasiswa Universitas Padjajaran yang sedang) diperiksa di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," tutur Rovan.
Rovan mengklaim alasan pihaknya menunjukkan rekaman CCTV tersebut lantaran banyaknya pihak yang terprovokasi atas pernyataan Ananda. Meskipun sebelumnya, pada Jumat (27/9) lalu pihaknya bersama dua mahasiswa yang diperiksa yakni mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang telah melakukan klarifikasi yang isinya telah membantah pernyataan Ananda.
"Kami melihat di media sosial orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu. Dan sampai kemarin masih diputar pernyataan dia di medsos lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Pernyataan Ananda Badudu, Polda Metro Rilis Rekaman CCTV
-
Polisi Beberkan soal Kiriman Uang Ananda Badudu ke Mahasiswa UIN
-
Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi
-
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Terekam di Insta Stories
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal