Suara.com - Pemerintah Selandia Baru mengklaim telah mampu menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan sejumlah kegiatan bisnis, fasilitas pendidikan dan kesehatan akan dibuka mulai Selasa (28/4/2020) hari ini.
Dilansir dari BBC News, dengan kasus baru hanya satu orang selama beberapa hari, yaitu seorang pada hari Minggu (26/4), Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern mengatakan virus itu "saat ini" dihilangkan.
Namun demikian, pemerintah mengingatkan agar tidak berpuas diri, dengan mengatakan hal itu bukanlah berarti berakhirnya secara total kasus-kasus virus corona baru.
Klaim keberhasilan ini muncul beberapa jam sebelum Selandia Baru melonggarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown.
Mulai hari Selasa ini, sejumlah kegiatan bisnis, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Selandia Baru dapat dibuka kembali.
Kebanyakan masyarakat masih akan diminta agar tetap tinggal di rumah setiap saat dan menghindari interaksi sosial.
"Kami membuka kegiatan ekonomi, tetapi kami tidak membuka kehidupan sosial masyarakat," kata Ardern dalam keterangan pers harian.
Selandia Baru telah melaporkan kurang dari 1.500 kasus virus corona yang terkonfirmasi dan ada 19 kasus kematian.
Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield mengatakan, rendahnya jumlah kasus baru dalam beberapa hari terakhir "memang memberi kami keyakinan bahwa kami telah mencapai tujuan eliminasi (penghilangan)".
Baca Juga: Update Corona Covid-19: Penurunan Kasus di Australia dan Selandia Baru
Dia memperingatkan bahwa "eliminasi" tidak berarti tidak akan ada kasus baru, "tetapi itu berarti kita tahu dari mana kasus tersebut berasal".
Ardern mengatakan, "tidak ada transmisi komunitas luas yang tidak terdeteksi di Selandia Baru", seraya menambahkan: "Kami telah memenangi pertempuran ini."
Namun dia mengatakan negara "harus tetap waspada jika kita ingin tetap seperti itu".
Selandia Baru telah memberlakukan kebijakan salah-satu yang terketat di dunia dalam menghadapi Covid-19.
Alih-alih "meratakan kurva" kasus-kasus positif sebagaimana dilakukan negara-negara lain, pendekatan Ardern adalah benar-benar menghentikan penyebaran.
Seluruh penduduk Selandia Baru ditempatkan dalam karantina wilayah alias lockdown ketika kasus di negara ini baru tercatat beberapa puluh.
Berita Terkait
-
Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona di Kediri Tembus Rp 16 Juta
-
Tottenham Hotspur Berlatih Tetap Ikuti Aturan Social Distancing
-
Trump Salahkan China Atas Penyebaran Virus Corona
-
WHO: Pandemi Secara Tidak Langsung Akan Membunuh Anak-anak
-
Selasa Ini, Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet 824 Orang, Positif 711
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK