Selain menutup perbatasan dan memberlakukan karantina wilayah, negara itu melakukan karantina terhadap semua orang yang tiba di negara itu, dan melakukan pengujian ekstensif dan menggelar pelacakan kontak.
Ardern mengatakan hasil analisa pemodelan mengindikasikan bahwa Selandia Baru bisa memiliki lebih dari 1.000 kasus sehari jika tidak melakukan kebijakan lockdown secara cepat.
Dia mengatakan negaranya tidak akan pernah tahu seberapa buruknya, tetapi bahwa "melalui tindakan kumulatif, kami telah mampu menghindari dampak terburuk".
Pada tengah malam waktu setempat (Senin 27 April WIB), Selandia Baru akan melonggarkan kebijakan lockdown dari Tingkat Empat ke Tingkat Tiga.
Itu berarti sebagian besar kegiatan bisnis akan dapat dibuka kembali - termasuk restoran, tapi dibatasi pelayanan yang dibawa pulang (takeaways) - tetapi tidak yang melibatkan kontak tatap muka.
Warga Selandia Baru diperintahkan agar tetap berpegang pada "gelembung" mereka - sekelompok kecil teman dekat atau keluarga - dan berdiri sejauh dua meter dari orang-orang di luar.
Pertemuan massal masih dilarang, pusat perbelanjaan tetap tutup, dan sebagian besar anak-anak dilarang ke sekolah. Sementara perbatasan Selandia Baru akan tetap ditutup.
Berita Terkait
-
Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona di Kediri Tembus Rp 16 Juta
-
Tottenham Hotspur Berlatih Tetap Ikuti Aturan Social Distancing
-
Trump Salahkan China Atas Penyebaran Virus Corona
-
WHO: Pandemi Secara Tidak Langsung Akan Membunuh Anak-anak
-
Selasa Ini, Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet 824 Orang, Positif 711
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa