Suara.com - Pemerintah Selandia Baru mengklaim telah mampu menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan sejumlah kegiatan bisnis, fasilitas pendidikan dan kesehatan akan dibuka mulai Selasa (28/4/2020) hari ini.
Dilansir dari BBC News, dengan kasus baru hanya satu orang selama beberapa hari, yaitu seorang pada hari Minggu (26/4), Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern mengatakan virus itu "saat ini" dihilangkan.
Namun demikian, pemerintah mengingatkan agar tidak berpuas diri, dengan mengatakan hal itu bukanlah berarti berakhirnya secara total kasus-kasus virus corona baru.
Klaim keberhasilan ini muncul beberapa jam sebelum Selandia Baru melonggarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown.
Mulai hari Selasa ini, sejumlah kegiatan bisnis, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Selandia Baru dapat dibuka kembali.
Kebanyakan masyarakat masih akan diminta agar tetap tinggal di rumah setiap saat dan menghindari interaksi sosial.
"Kami membuka kegiatan ekonomi, tetapi kami tidak membuka kehidupan sosial masyarakat," kata Ardern dalam keterangan pers harian.
Selandia Baru telah melaporkan kurang dari 1.500 kasus virus corona yang terkonfirmasi dan ada 19 kasus kematian.
Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield mengatakan, rendahnya jumlah kasus baru dalam beberapa hari terakhir "memang memberi kami keyakinan bahwa kami telah mencapai tujuan eliminasi (penghilangan)".
Baca Juga: Update Corona Covid-19: Penurunan Kasus di Australia dan Selandia Baru
Dia memperingatkan bahwa "eliminasi" tidak berarti tidak akan ada kasus baru, "tetapi itu berarti kita tahu dari mana kasus tersebut berasal".
Ardern mengatakan, "tidak ada transmisi komunitas luas yang tidak terdeteksi di Selandia Baru", seraya menambahkan: "Kami telah memenangi pertempuran ini."
Namun dia mengatakan negara "harus tetap waspada jika kita ingin tetap seperti itu".
Selandia Baru telah memberlakukan kebijakan salah-satu yang terketat di dunia dalam menghadapi Covid-19.
Alih-alih "meratakan kurva" kasus-kasus positif sebagaimana dilakukan negara-negara lain, pendekatan Ardern adalah benar-benar menghentikan penyebaran.
Seluruh penduduk Selandia Baru ditempatkan dalam karantina wilayah alias lockdown ketika kasus di negara ini baru tercatat beberapa puluh.
Berita Terkait
-
Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona di Kediri Tembus Rp 16 Juta
-
Tottenham Hotspur Berlatih Tetap Ikuti Aturan Social Distancing
-
Trump Salahkan China Atas Penyebaran Virus Corona
-
WHO: Pandemi Secara Tidak Langsung Akan Membunuh Anak-anak
-
Selasa Ini, Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet 824 Orang, Positif 711
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat