Suara.com - Pegawai Lapas Perempuan berinisial ER tertangkap petugas P2U pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 19.00 karena diduga menyelundupkan 1 gram sabu yang ditemukan ada di dalam salah satu charger HP atau peranti untuk mengisi aliran listrik ke telepon genggam.
“ER akan melaksanakan tugas jaga malam dan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," kata I Putu Surya Dharma, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (29/4/2020).
Saat ER memasuki P2U dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.
Setelah diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas, katanya lagi.
Ia mengatakan petugas mencurigai batok charger karena dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya, sehingga petugas membuka tutup batok charger tersebut.
Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah ditanyakan kepada ER, terkait barang apa ini dan dijawab tidak tahu oleh ER dan mengaku itu bukan miliknya,” katanya.
Sebelumnya, petugas meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut, namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger dan dicongkel menggunakan gunting, sehingga barang tersebut dapat dikeluarkan.
“Setelah barang bisa dikeluarkan dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah tujuh orang selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV, dan dilakukan pemeriksaan secara intern PLH. KA. KPLP, KASI MINKANTIB, KA.SUB. Registrasi,” kata Surya.
Baca Juga: Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
Surya menjelaskan bahwa ER ini merupakan pegawai direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.
Penggeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas merupakan SOP yang dilakukan oleh petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti HALINAR (Hp, Pungli dan Narkoba).
Setelah itu, Satresnarkoba Narkoba Polres Badung datang, dengan terlebih dahulu melihat barang bukti tersebut yang diperkirakan barang bukti seberat lebih dari 1 gram. Selanjutnya Kalapas Perempuan menyerahkan ER kepada kasat Narkoba Polres Badung yang disaksikan langsung oleh Kapolres Badung.
“Iya, yang bersangkutan sekarang ditahan di Polres Badung. Asal barang dan akan diberikan kepada siapa, itu masih pendalaman dari pihak kepolisian,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
-
Kelabui Petugas, Wanita Ini Selundupkan 200 Gram Sabu di Kemaluan dan Dubur
-
Petugas Rutan Cibinong Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Terbungkus Kondom
-
Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim
-
Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini