Suara.com - Ketakutan akan penyebaran virus corona memicu kerusuhan di sebuah penjara Castro Castro yang terletak di Lima, ibukota Peru, Senin (26/4).
Melansir dari laman AFP, kerusuhan yang dipicu akibat meninggalnya dua tahanan akibat terinfeksi Covid-19 ini mengakibatkan sejumlah tahanan tewas dan penjaga terluka.
Menurut Lembaga Pemasyarakatan Nasional (INPE) menyatakan sembilan tahanan tewas, sementara 60 penjaga penjara, lima petugas polisi, dan dua narapidana terluka dalam insiden ini.
Kepala INFPE Gerson Villar mengatakan dua narapidana positif Covid-19 yang memicu kerusuhan penjara Castro Castro, meninggal pada Minggu (26/4) lalu.
Sejauh ini, korban tewas akibat terinfeksi virus corona di dalam penjara Peru yang penuh adalah sejumlah 15 orang. Sementara, lebih dari 600 tahanan telah terinfeksi.
Insiden di penjara Castro Castro merupakan satu diantara kerusuhan lain yang terjadi di beberapa penjara di kota Peru.
Sebelumnya, para tahanan di penjara Lurigancho, yang merupakan penjara terbesar di Peru, menggelar aksi protes selama dua jam dengan membawa tuntutan perlindungan terhadap wabah pandemi.
"Kita sekarat. Jangan sampai kita mati terinfeksi. Kita perlu obat," bunyi kalimat yang tercetak di spanduk para protesan.
Menurut juru bicara penjara Lurigancho, protes berakhir setelah pihak penjara menandatangi perjanjian dengan para tahanan terkait perawatan medis yang disediakan untuk penghuni lapas.
Baca Juga: Sengsara karena Corona, Tukang Cukur: Jangan Hanya Ojol yang Diberi Bantuan
Kerusuhan lain yang dipicu oleh kasus infeksi virus corona juga terjadi di penjara yang terletak di kota Andes Huancayo, sekitar 200 kilometer dari Lima.
Penjara-penjara di Peru disebutkan memiliki penghuni yang melebihi kapasitas. Penjara Castro Castro misalnya. meski memiliki kapasitas 1.140, namun penghuni penjara saat ini mencapai 5.500 tahanan.
Pun sama halnya dengan Lurigancho. Penjara yang dikenal sesak ini memiliki kapasitas 2.50o tahanan. Tetapi hingga kini, penjara ini dihuni lebih dari 10.000 tahanan.
Lurigancho yang terkenal sesak itu dibangun untuk menampung 2.500 tahanan, tetapi saat ini diyakini memiliki lebih dari 10.000 tahanan.
Menurut INPE, pihak berwenang tetap tidak akan melunak dengan tindakan tidak disiplin. Hal ini dilakukan guna mempertahankan keamanan di dalam lapas.
"Masalah tentang sistem penjara yang sehat bukanlah hal yang baru," kata Villar, "tetapi kali ini lebih buruk akibat pandemi virus corona."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta