Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menyalahkan warga karena tak mau mematuhi aturan pemerintah sehingga virus corona terus merebak.
Klaim tersebut diunggah oleh akun Facebook Purnomo Sastrodiharjo II pada 24 April 2020. Ia juga menyertakan link ke portal media Suaranasional dengan judul artikel "Corona Merebak, Gibran Salahkan Warga Tak Patuhi Aturan Pemerintah."
Berikut narasi dalam artikel tersebut:
Banyaknya warga yang terkena virus corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu.
“Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali,” kata Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah video di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020).
Kata Gibran, untuk menghindari tersebarnya virus corona, meminta warga yang ada di perantauan tidak mudik dulu.
“Bagi teman-teman yang sedang berada di perantauan mohon menahan diri untuk tidak mudik terlebih dahulu. Karena kita tak tahu, jangan-jangan kita adalah OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkapnya.
Begitu juga apabila mengalami gejala corona, Gibran mengimbau mereka jujur saat diperiksa.
“Maka dari itu, di bulan suci Ramadhan ini mari kita tekan ego masing-masing untuk ikhlas menjalani berbagai imbauan untuk kebaikan bersama,” sambung suami Selvi Ananda.
Baca Juga: 1.000 Hari Berkiprah, Wuling Tepis Pandangan Negatif Mobil China
Di sisi lain, Gibran mengungkapkan, ibadah puasa Ramadhan 1441 H/2020 M sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebab, ibadah puasa tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi wabah virus corona.
Dia menilai wabah virus corona tersebut adalah ujian bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Namun, esensi dari puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar. Tapi kita harus memupuk rasa gotong royong dan kepeduluan terhadap sesama terlebih pada saat ini,” ucap Gibran.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berita Terkait
-
5 Hari Larangan Mudik, 5.343 Mobil dan 466 Motor Dipaksa Putar Balik
-
12 Jam Lebih Belum Dikubur, Jenazah Berstatus PDP Corona Terlantar di RS
-
Kawanan Tikus Penuhi Jalanan Jepang Usai Berlakukan Karantina Akibat Corona
-
Warga Mengaku Dapat Mukjizat Tape Jadi Obat Corona, Ganjar: Kamu Mimpi?
-
Minta Diawasi, Kades di Sukabumi Siap Salurkan BLT dari Dana Desa ke Warga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'