Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menyalahkan warga karena tak mau mematuhi aturan pemerintah sehingga virus corona terus merebak.
Klaim tersebut diunggah oleh akun Facebook Purnomo Sastrodiharjo II pada 24 April 2020. Ia juga menyertakan link ke portal media Suaranasional dengan judul artikel "Corona Merebak, Gibran Salahkan Warga Tak Patuhi Aturan Pemerintah."
Berikut narasi dalam artikel tersebut:
Banyaknya warga yang terkena virus corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu.
“Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali,” kata Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah video di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020).
Kata Gibran, untuk menghindari tersebarnya virus corona, meminta warga yang ada di perantauan tidak mudik dulu.
“Bagi teman-teman yang sedang berada di perantauan mohon menahan diri untuk tidak mudik terlebih dahulu. Karena kita tak tahu, jangan-jangan kita adalah OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkapnya.
Begitu juga apabila mengalami gejala corona, Gibran mengimbau mereka jujur saat diperiksa.
“Maka dari itu, di bulan suci Ramadhan ini mari kita tekan ego masing-masing untuk ikhlas menjalani berbagai imbauan untuk kebaikan bersama,” sambung suami Selvi Ananda.
Baca Juga: 1.000 Hari Berkiprah, Wuling Tepis Pandangan Negatif Mobil China
Di sisi lain, Gibran mengungkapkan, ibadah puasa Ramadhan 1441 H/2020 M sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebab, ibadah puasa tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi wabah virus corona.
Dia menilai wabah virus corona tersebut adalah ujian bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Namun, esensi dari puasa bukan sekadar menahan haus dan lapar. Tapi kita harus memupuk rasa gotong royong dan kepeduluan terhadap sesama terlebih pada saat ini,” ucap Gibran.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berita Terkait
-
5 Hari Larangan Mudik, 5.343 Mobil dan 466 Motor Dipaksa Putar Balik
-
12 Jam Lebih Belum Dikubur, Jenazah Berstatus PDP Corona Terlantar di RS
-
Kawanan Tikus Penuhi Jalanan Jepang Usai Berlakukan Karantina Akibat Corona
-
Warga Mengaku Dapat Mukjizat Tape Jadi Obat Corona, Ganjar: Kamu Mimpi?
-
Minta Diawasi, Kades di Sukabumi Siap Salurkan BLT dari Dana Desa ke Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini