- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat pengawasan medis untuk mencegah penyebaran penyakit campak di wilayah ibu kota pada April 2026.
- Hingga saat ini, belum ditemukan warga yang terkonfirmasi positif campak melalui prosedur deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan.
- Pemerintah pusat mencatat 8.372 kasus campak di Indonesia yang memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa di berbagai daerah.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap ancaman persebaran penyakit campak di wilayah ibu kota.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif penyakit tersebut.
"Campak, update terakhir, sampai hari ini kasusnya yang positif di Jakarta, belum," ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meskipun belum ada temuan kasus positif, Dinkes DKI Jakarta tidak ingin kecolongan dan tetap melakukan mitigasi dini.
Ani menjelaskan bahwa pemantauan ketat difokuskan pada sejumlah titik layanan kesehatan masyarakat untuk mendeteksi potensi sebaran virus.
Sistem deteksi di setiap fasilitas kesehatan pun diklaim sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.
“Kami sudah punya di beberapa titik di Puskesmas maupun di rumah sakit yang memang untuk kewaspadaan,” papar Ani.
Sejumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek atau terduga sudah dipantau intensif oleh tim medis.
Petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk meningkatkan sensitivitas surveilans agar setiap gejala klinis yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
"Ada beberapa suspek yang kami cek, dan kami tetap mengetatkan surveilansnya. Sejauh ini kalau saya nggak salah, belum ada yang positif,” pungkas Ani.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mulai mengalami lonjakan kasus campak sejak awal 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, terdapat 10.453 kasus suspek dengan 8.372 terkonfirmasi laboratorium dan enam angka kematian.
Fenomena mengkhawatirkan ini memicu penetapan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten atau kota pada 11 provinsi di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina