- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat pengawasan medis untuk mencegah penyebaran penyakit campak di wilayah ibu kota pada April 2026.
- Hingga saat ini, belum ditemukan warga yang terkonfirmasi positif campak melalui prosedur deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan.
- Pemerintah pusat mencatat 8.372 kasus campak di Indonesia yang memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa di berbagai daerah.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap ancaman persebaran penyakit campak di wilayah ibu kota.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif penyakit tersebut.
"Campak, update terakhir, sampai hari ini kasusnya yang positif di Jakarta, belum," ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meskipun belum ada temuan kasus positif, Dinkes DKI Jakarta tidak ingin kecolongan dan tetap melakukan mitigasi dini.
Ani menjelaskan bahwa pemantauan ketat difokuskan pada sejumlah titik layanan kesehatan masyarakat untuk mendeteksi potensi sebaran virus.
Sistem deteksi di setiap fasilitas kesehatan pun diklaim sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.
“Kami sudah punya di beberapa titik di Puskesmas maupun di rumah sakit yang memang untuk kewaspadaan,” papar Ani.
Sejumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek atau terduga sudah dipantau intensif oleh tim medis.
Petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk meningkatkan sensitivitas surveilans agar setiap gejala klinis yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
"Ada beberapa suspek yang kami cek, dan kami tetap mengetatkan surveilansnya. Sejauh ini kalau saya nggak salah, belum ada yang positif,” pungkas Ani.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mulai mengalami lonjakan kasus campak sejak awal 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, terdapat 10.453 kasus suspek dengan 8.372 terkonfirmasi laboratorium dan enam angka kematian.
Fenomena mengkhawatirkan ini memicu penetapan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten atau kota pada 11 provinsi di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta
-
Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia