- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat pengawasan medis untuk mencegah penyebaran penyakit campak di wilayah ibu kota pada April 2026.
- Hingga saat ini, belum ditemukan warga yang terkonfirmasi positif campak melalui prosedur deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan.
- Pemerintah pusat mencatat 8.372 kasus campak di Indonesia yang memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa di berbagai daerah.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap ancaman persebaran penyakit campak di wilayah ibu kota.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif penyakit tersebut.
"Campak, update terakhir, sampai hari ini kasusnya yang positif di Jakarta, belum," ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meskipun belum ada temuan kasus positif, Dinkes DKI Jakarta tidak ingin kecolongan dan tetap melakukan mitigasi dini.
Ani menjelaskan bahwa pemantauan ketat difokuskan pada sejumlah titik layanan kesehatan masyarakat untuk mendeteksi potensi sebaran virus.
Sistem deteksi di setiap fasilitas kesehatan pun diklaim sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.
“Kami sudah punya di beberapa titik di Puskesmas maupun di rumah sakit yang memang untuk kewaspadaan,” papar Ani.
Sejumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek atau terduga sudah dipantau intensif oleh tim medis.
Petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk meningkatkan sensitivitas surveilans agar setiap gejala klinis yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
"Ada beberapa suspek yang kami cek, dan kami tetap mengetatkan surveilansnya. Sejauh ini kalau saya nggak salah, belum ada yang positif,” pungkas Ani.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mulai mengalami lonjakan kasus campak sejak awal 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, terdapat 10.453 kasus suspek dengan 8.372 terkonfirmasi laboratorium dan enam angka kematian.
Fenomena mengkhawatirkan ini memicu penetapan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten atau kota pada 11 provinsi di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami