- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat pengawasan medis untuk mencegah penyebaran penyakit campak di wilayah ibu kota pada April 2026.
- Hingga saat ini, belum ditemukan warga yang terkonfirmasi positif campak melalui prosedur deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan.
- Pemerintah pusat mencatat 8.372 kasus campak di Indonesia yang memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa di berbagai daerah.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap ancaman persebaran penyakit campak di wilayah ibu kota.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif penyakit tersebut.
"Campak, update terakhir, sampai hari ini kasusnya yang positif di Jakarta, belum," ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meskipun belum ada temuan kasus positif, Dinkes DKI Jakarta tidak ingin kecolongan dan tetap melakukan mitigasi dini.
Ani menjelaskan bahwa pemantauan ketat difokuskan pada sejumlah titik layanan kesehatan masyarakat untuk mendeteksi potensi sebaran virus.
Sistem deteksi di setiap fasilitas kesehatan pun diklaim sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.
“Kami sudah punya di beberapa titik di Puskesmas maupun di rumah sakit yang memang untuk kewaspadaan,” papar Ani.
Sejumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek atau terduga sudah dipantau intensif oleh tim medis.
Petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk meningkatkan sensitivitas surveilans agar setiap gejala klinis yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
"Ada beberapa suspek yang kami cek, dan kami tetap mengetatkan surveilansnya. Sejauh ini kalau saya nggak salah, belum ada yang positif,” pungkas Ani.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mulai mengalami lonjakan kasus campak sejak awal 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, terdapat 10.453 kasus suspek dengan 8.372 terkonfirmasi laboratorium dan enam angka kematian.
Fenomena mengkhawatirkan ini memicu penetapan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten atau kota pada 11 provinsi di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut