Suara.com - Kabar baik datang dari Negeri Gajah Putih, Thailand yang akan segera longgarkan aturan lockdown dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.
Bangkok Metropolitan Administration (BMA) akan melonggarkan langkah-langkah pengendalian COVID-19 tertentu di ibukota Thailand. Hal tersebut juga akan berakhirnya masa penutupan beberapa tempat pada 30 April mendatang.
Dilansir dari Channel News Asia, juru bicara Pongsakorn Kwanmuang mengatakan delapan jenis tempat akan diizinkan untuk melanjutkan operasi.
Diantaranya adalah restoran di luar department store dan supermarket, taman umum dan pribadi, salon rambut dan pangkas rambut, lapangan golf dan driving range serta tempat olahraga untuk lari, tenis, dan bulu tangkis.
Pasar serta bisnis klinik dan perawatan hewan peliharaan juga ada dalam daftar tersebut.
"Tanggal pembukaan akan sesuai dengan yang akan diumumkan Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand dalam satu atau dua hari," kata Pongsakorn pada hari Rabu (29/04), setelah pertemuan dengan Komite Penyakit Menular Bangkok.
Tidak semata-mata membuka kembali, para operator tempat-tempat tersebut diminta mengikuti berbagai peraturan untuk memastikan kebersihan dan mengurangi risiko penularan COVID-19.
Sebagai di restoran akan diadakan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk. Pelanggan akan duduk setidaknya 1,5 m satu sama lain dan tidak ada konsumsi alkohol atau live band yang diizinkan.
Toilet harus dibersihkan setiap jam serta meja dan kursi harus disemprot disinfektan setiap setelah digunakan. Restoran-restoran ber-AC harus membuka pintu dan jendelanya setiap dua jam.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Jamu Singset Dilarang Dikonsumsi Saat Berpuasa
"Pegawai restoran harus mengikat rambut mereka dan memakai sarung tangan, topi, celemek, masker wajah dan pelindung wajah. Setiap karyawan merasa tidak sehat, demam, batuk atau memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih harus berhenti bekerja dan pergi ke dokter," jelas Mr Pongsakorn.
Adapun untuk taman, Mr Pongsakorn hanya memberi ijin untuk latihan yang tidak memerlukan pertemuan banyak orang seperti berlari dan bersepeda. Sepak bola, bola basket, aerobik, atau latihan tai chi tidak diizinkan karena potensi risiko infeksi.
Pada hari Rabu (29/04), Thailand melaporkan 9 kasus baru positif Covid-19, sehingga jumlah total kasus menjadi 2.947. Sejauh ini, 2.665 pasien telah sembuh dan 54 orang meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur