Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan bantuan sembako di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka anak dari Ketua RT setempat dan warga yang terlibat keributan yang sempat viral di media sosial. Kedua-duanya sempat saling lapor ke polisi buntut ribut soal sembako Corona.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengemukakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus penganiayaan yang berawal dari keributan antara warga dengan Ibu RT setempat.
Laporan pertama dilayangkan oleh kakak dari warga yang sempat memprotes terkait Bansos kepada Ibu RT. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh anak dari Ibu RT tersebut.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu, di mana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, satu warga, yang satu anaknya RT tersebut," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Budhi menuturkan bahwasanya keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
"Ributnya ini lucu, yang ribut adiknya warga itu sama Ibu RT, tapi yang marah malah kakaknya (warga) sama anaknya (Ibu RT). Dua orang ini dari awal nggak ada hubungan apa-apa, karena terpicu karen ibunya dan karena adiknya, mereka akhirnya terjadi benturan," tutur Budhi.
Budhi lantas mengungkapkan bahwa berdasar hasil visum pada tubub kedua pelapor memang ditemukan luka-luka. Atas hal itu, Budhi menyampaikan bahwa kedua pelapor tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pada kesimpulan dua-duanya sebagai tersangka," tandasnya.
Baca Juga: Tak Lagi Dijaga TNI-Polri, Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Diizinkan Pulang
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Dokter Foto Telanjang, Protes Kekurangan APD Virus Corona
-
Bertambah 260 Kasus, Pasien Positif Corona di Indonesia Tembus 9.771 Orang
-
Anies Sebut Dikirim Tiap Pekan, Bansos ke Warga Diberikan Sebulan Dua Kali
-
Miris, Dianggap Pembawa Penyakit, Tenaga Medis di Gayo Lues Dikucilkan
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu