Suara.com - Aktivis Ravio Patra ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan pada 30 April melalui pesan WhatsApp.
Polisi mengklaim, penangkapan Ravio berdasar laporan sejumlah orang, di antaranya berinisial DR dan AKBP HS alias Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen.
Horas mengklaim pertama kali mengetahui adanya pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan itu dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pada 22 April.
Ketika itu, kata Horas, Nikson melaporkan kepada dirinya telah mendapat pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan dari nomor WhatsApp seseorang yang tidak dikenal.
"Jadi dari situ beliau (Nikson) meminta saya untuk mengecek, ini kan sudah meresahkan masyarakat ya wajar dong mau ngasih tau, kita kan sebagai kepolisian," kata Horas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/2020) kemarin.
Setelah menerima laporan dari Nikson, Horas mengaku langsung mengecek nomor telepon WhatsApp yang mengirim pesan berisi hasutan itu dengan menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon.
Akhirnya, diketahui bahwa nomor WhatsApp pengirim pesan berisi hasutan itu atas nama Ravio Patra.
"Kami kan ada aplikasi tuh ngecek, kalau telepon namanya siapa kan itu. Nah keluarlah nama Ravio Patra," ujar Horas.
Menurut Horas, Nikson sempat menanyakan kepada dirinya apakah mengenal Ravio. Ketika itu, Horas pun mengaku menjawab bahwa dirinya tidak kenal Ravio.
Baca Juga: Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
Selanjutnya, Horas pun mengaku sempat mencoba menghubungi nomor telepon Ravio untuk mengklarifikasi isi pesan berupa hasutan tersebut.
Hanya saja, kata Horas, panggilan tersebut tidak mendapat respons dari Ravio.
Tak berhenti di situ, Horas lantas mencoba mengirim pesan ke nomor WhatsApp Ravio.
Namun, dia mengklaim justru dibalas dengan kiriman pesan berupa hasutan seperti yang diterima Nikson dari nomor WhatsApp Ravio tersebut.
"Saya dikirimin juga tuh. Saya dikirimin berita provokasi itu lagi," katanya.
Adapun, Horas menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan dari nomor WhatsApp Ravio.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
-
Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!
-
WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus