Suara.com - Becca Brown, seorang seniman penimbun Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp47 juta (2.500 poundsterling), enggan menyumbangkan APD miliknya pada layanan kesehatan di Inggris (NHS).
Kendati NHS saat ini tengah dipusingkan krisis APD bagi para petugas medis, Becca tetap pada pendiriannya. Menurutnya, tugas menyediakan APD adalah tanggung jawab pemerintah, bukan dirinya.
"Beberapa teman saya terpana saat saya tunjukan jumlah APD yang saya miliki. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa saya harus menyumbangkannya," kata Becca kepada The Sun, Rabu (29/4/2020).
"Namun mereka terkejut setelah saya berkata 'Maaf, saya tak bisa melakukannya'. Itu pekerjaan pemerintah," tambahnya.
Becca mengklaim dirinya tak asal menimbun APD. Sejak pandemi virus Corona mewabah di Britania Raya, dia kerap memberikan alat proteksi itu kepada bibinya yang sudah lanjut usia.
Selain itu, sebagian APD yang dia timbun mulai dari masker, sarung tangan bedah, hingga pelindung wajah, bakal disulapnya menjadi karya seni yang nantinya akan dipamerkan.
"Saya butuh APD untuk melindungi diri dan untuk pameran seni saya. Saya tidak akan menyumbangkannya ke NHS," jelas Becca.
"Saya sama sekali tak akan minta maaf, karena sebagai seniman, saya harus berdiri di dekat pekerjaan saya. Membeli APD adalah hak saya," tambahnya.
Dilansir Metro.co.uk, Becca menghabiskan sekitar 200 pounds untuk membeli 500 masker bedah, 300 pounds untuk masker wajah bergaya militer, 200 pound untuk pelindung wajah, serta 200 pounds untuk sarung tangan bedah.
Baca Juga: Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00
Becca diketahui pendapatkan APD dalam jumlah banyak lewat pembelian melalui situs online, eBay dan Amazon. Sebagai antisipasi, dia juga menimbun makanan senilai 600 pounds, serta handsanitizer dalam jumlah banyak.
"Teman-teman mengatakan bahwa saya harus menyumbangkannya ke NHS. Tapi saya tidak akan melakukannya, seharunya mereka lebih siap," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dadakan Gantikan Enzo Maresca Lawan Man City, Pelatih Interim Chelsea Dimarahi Istri
-
Profil Calum McFarlane Caretaker Chelsea, Minim Jam Terbang Langsung Lawan Guardiola di Etihad
-
Liam Rosenior Buka Suara soal Isu Jadi Pelatih Chelsea Usai Kepergian Enzo Maresca
-
Manchester City vs Chelsea: Ujian Berat The Blues Usai Pemecatan Maresca
-
Fulham vs Liverpool: Ujian Berat The Reds di London, Prediksi Skor dan Susunan Pemain
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK