Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini teror air keras terhadap dirinya, berkaitan dengan sejumlah kasus mega korupsi yang sedang ditanganinya. Saat persidangan, Novel meragukan pengakuan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette yang mengaku menyiramkan air keras karena memiliki dendam pribadi kepadanya karena dianggap sebagai pengkhianat.
Terlebih menurut Novel, sebelum teror penyiraman air keras itu terjadi, terlebih dahulu dirinya mendapat pengintaian yang melibatkan orang banyak.
"Saya yakini ada (keterkaitannya dengan kasus korupsi) dan tidak mungkin terkait dengan hal pribadi dengan saya. Karena ini melibatkan orang banyak, proses pengamatan, pengintaian dan eksekutor," kata Novel saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Novel lantas mengemukakan, keyakinannya diperkuat dengan hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menyebut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 merupakan aksi yang terorganisir.
"Dan ini didukung laporan Komnas HAM yang mengatakan bahwa kasus saya dilakukan teroganisir dan proaktif" ujar Novel.
Majelis Hakim pun sempat menanyakan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani KPK sebelum terjadinya teror penyiraman air keras. Novel pun menyebutkan beberapa kasus, diantaranya kasus suap Basuki Hariman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Diketahui, dalam kasus tersebut sempat mendapat perhatian publik lantaran salah satu bukti berupa catatan transaksi keuangan Basuki Hariman atau dikenal dengan istilah 'buku merah' terdapat aliran dana kepada sejumlah pejabat salah satunya diduga mengalir kepada Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kapolri.
Dalam 'buku merah' itu, setidaknya tercatat ada dugaan sembilan kali transaksi aliran uang kepada Tito dengan total senilai Rp 8,1 miliar.
"Saat itu ada sedikit kehebohan pemberian sejumlah uang kepada yang diduga oknum-oknum penegak hukum, dan ini kemudian jadi pembicaraan bahkan ada penyidik dan penyelidik di KPK yang sengaja dikirimkan oleh seorang petinggi-petinggi kepolisan," ungkap Novel.
Baca Juga: Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
"Dan itu banyak dikatakan bahwa saya mengkoordinasikan tiga satgas untuk mentarget petinggi-petinggi Polri, padahal saya nggak lakukan penanganan itu," imbuhnya.
Selain itu, Novel juga menyingung soal kasus mega korupsi e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Novel mengemukakan, sebelum teror penyiraman air keras itu terjadi, dirinya tengah mempersiapkan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Selain itu saya tangani beberapa perkara diantaranya terkait e-KTP yang saat itu inisial SN dan saat itu saya terkait pidana penyelewengan uang, saya sampaikan ke BPK saat itu dan cerita-cerita itu bocor ke luar. Saya nggak tahu gimana prosesnya bisa sampai diketahui orang-orang di luar KPK," ucap Novel.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua anggota aktif Brimob Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan kepada Novel dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4.
Akibat perbuatan terdakwa, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.
Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai
-
Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
-
Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Novel Baswedan Keberatan Terdakwa Disebut Menyiram Matanya dengan Air Aki
-
Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!