Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan akan menghadiri sidang lanjutan kasus penyiraman air keras.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020) hari ini sekira pukul 13.00 WIB.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan selain Novel saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan, yakni Yudha Yahya. Yudha merupakan tetangga Novel sekaligus sekaligus selaku pelapor terkait kasus penyiraman air keras kepada Polda Metro Jaya.
"(Novel) bersama tetangganya, Pak Yudha," kata Saor saat dikonfirmasi, Kamis, (30/4/2020).
Sementara itu, Kepala Humas PN Jakarta Utara Djumyanto menyampaikan pihaknya akan menayangkan jalannya persidangan nanti secara live streaming melalui laman YouTube PN Jakarta Utara. Mengingat kekinian tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Sidang live streaming perkara penganiayaan Novel Baswedan melalui YouTube," ucap Djumyanto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa pelaku penyiram air keras terhadap Novel yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat kepada secara bersama-sama dan direncanakan. Akibat perbuatan terdakwa Novel pun mengalami luka berat hingga matanya berpotensi mengalami kebutaan lantaran terkena cairan asam sulfat (H2SO4) yang disiramkan oleh kedua terdakwa yang merupakan anggota Brimob Polri.
Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tewas Jantungan usai Bunuh Istri, Karyadi Sempat Beli Gorengan buat Berbuka
Berita Terkait
-
Virus Corona Bikin Sidang Pemeriksaan Novel Baswedan Diundur 30 April
-
Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras
-
2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok
-
Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat
-
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam