Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan keberatan atas dakwaan yang menyebut cairan yang disiramkan oleh pelaku ke wajahnya disebut carian air aki atau asam sulfat H2SO4.
Menurut Novel dirinya memiliki bukti bahwa cairan yang disiramkan oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette ke wajahnya itu bukanlah air aki. Hal itu disampaikan Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).
"Maaf yang mulia, saya keberatan kalau disebut disiram dengan air aki," ucap Novel.
Novel lantas menyamapaikan bila dirinya memiliki sejumlah bukti yang dapat memastikan bahwa cairan yang disiramkan oleh terdakwa bukanlah air aki. Terlebih kata dia, sesaat usai cairan tersebut disiramkan sekujur wajahnya mengalami panas seperti terbakar hingga bola matanya menjadi putih seketika.
"Itu yang disampaikan orang-orang disekitar saya dan dokter pada saat saya datang ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading" ungkap Novel.
Novel pun lantas mengungkapkan bahwa akibat cairan tersebut kekinian kedua matanya tidak berfungsi normal. Bahkan meski telah menggunakan alat bantu.
"Sampai sekarang pun mohin maaf saya enggak melihat wajah yang mulia. Bahkan posisi badan yang mulia saya enggak melihat. Dokter dari Singapura mengatakan bahwa mata saya tidak bisa diobati yang kanan dan saya melihatnya dengan alat bantu," ujar Novel.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pelaku Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4 kepada Novel. Akibat perbuatan terdakwa yang merupakan anggota Brimob Polri itu, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.
Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum
-
Insiden Memalukan, Kampus India Ketahuan Klaim Robot Palsu Buatan China
-
Avanza Hancur Dihantam Kereta Barang di Tanjung Priok, 4 Penumpang Selamat Usai Terseret 10 Meter
-
Prabowo Beberkan Masalah Negeri: Salah Urus Ekonomi sampai Kartel Ilegal
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini