Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku jika rumahnya sempat diintai oleh sejumlah orang tidak dikenal sebelum aksi teror penyiraman air keras terjadi. Novel bahkan mengaku sempat melaporkan kepada Komjen Pol M. Iriawan yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Menurut Novel sejumlah orang tidak dikenal itu terlihat mengintai rumahnya sekira dua pekan sebelum aksi teror penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Sekitar dua minggu sebelum diserang. Jadi di rumah saya menuju seberang rumah saya ada sungai, ada beberapa orang bahkan ada di seberang rumah saya yang duduk melakukan pengamatan di rumah saya. Bahkan beberapa kendaraan mobil yang mencurigakan," kata Novel saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).
Menurut Novel sejumlah orang yang diduga tengah mengintai rumahnya itu sempat diabadikan dalam bentuk foto oleh tetangganya. Kemudian, Novel pun melaporkannya kepada Iriawan.
"Katanya 'oh iya kalau gitu kita perlu waspada dan hati-hati'. Saya ketika melihat itu, rasanya ada kekuatan yang cukup besar yang Pak Kapolda pun rasanya agak sedikit takut," ungkap Novel.
Selain itu, Novel pun mengungkapkan bila dirinya memang kerap mendapat teror selama menjadi penyidik KPK. Bahkan sebelum aksi teror penyiraman air keras itu terjadi, sekira tahun 2016 Novel menyebut pernah ditabrak sebanyak dua kali oleh orang tidak dikenal saat hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor.
"Ancaman-ancaman dalam perkara itu banyak sekali saya terima Yang Mulia. Jadi ketika alami hal itu saya hati-hati, iya tentunya berbeda ketika saya mengalami hal ini," ujar Novel.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua anggota aktif Brimob Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan kepada Novel dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4. Akibat perbuatan terdakwa, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.
Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini
Berita Terkait
-
Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
-
Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi
-
Virus Corona Bikin Sidang Pemeriksaan Novel Baswedan Diundur 30 April
-
Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras
-
2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam