Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon kembali menyuarakan pendapatnya mengenai 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diketahui mendapat izin masuk ke Indonesia.
Ia menyesalkan klaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyetujui pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan dua perusahaan di Sulawesi Tenggara.
Fadli Zon melalui cuitan pribadinya menanggapi pendapat Politikus PKS Mardani Ali Sera yang menilai pemerintah sudah menyerah dengan intervensi bangsa asing.
Terbukti, pemerintah tetap mengizinkan 500 TKA asal China untuk bekerja di Tanah Air di tengah gencarnya seruan karantina wilayah akibat pandemi virus Covid-19.
"Yang ini gak perlu dikritik. Karena pemerintah yang melaksanakan tugas menyerah. Apa yang perlu dikritik jika nyerah?" cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Cuitan tersebut kemudian menuai respons Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu justru menilai kebijakan mengizinkan 500 TKA China ke Indonesia mencerminkan sikap ketidakberdayaan pemerintah bukan sekadar menyerah.
"Bukan nyerah tapi takluk," balas Fadli Zon.
Pendapat kedua politikus itu merujuk pada artikel Kumparan.com berjudul "Kemenaker: Kami Tak Bisa Tolak Izin 500 TKA China di Sultra".
Sebelumnya, Fadli Zon juga mengklaim bahwa kedatangan 500 TKA China ke Indonesia sebagai bentuk penghinaan terhadap akal sehat mengingat masih ada tenaga kerja lain dari dalam negeri yang menurut Fadli bisa dipekerjakan.
Baca Juga: Penerapan PSBB Kota Bekasi Diperpanjang, Pelanggaran Masih Banyak Terjadi
Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menyetujui kedatangan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikarenakan masuknya TKA asal China ini tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyebutkan dasar argumennya terdapat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM 11/2020 pasal 3 ayat (1) huruf f.
Dalam pasal 3 Permenkumkhan tersebut dijelaskan bahwa orang asing yang akan berkerja pada proyek strategis nasional diperbolehkan tetap masuk ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan hal itu, maka 500 TKA China masuk dengan mulus ke Sulawesi Tenggara. Sebab ratusan TKA yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel akan menggarap proyek strategis nasional.
Berita Terkait
-
Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya
-
Rektor UIC Mengaku Dapat Bansos Jokowi, Fadli Zon: Duh, Ironi Negara Maju
-
500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing
-
TKA China Masuk RI saat Corona, ORI: Bukti Ego Sektoral Pejabat Masih Kuat
-
Bansos Pakai Logo Presiden, Fadli Zon: Rakyat Lebih Butuh Isinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra