Suara.com - Ombudsman RI menyayangkan sikap Kementerian Ketenagakerjaan yang menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 asal China di Sulawesi Tenggara.
Sikap tidak bisa menolak tersebut dinilai Ombudsman sebagai argumen yang sangat lemah.
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan di tengah situasi pandemi Covid-19 seharusnya Kemenaker tidak menyetujui kedatangan ratusan TKA asal China.
"Peraturan berlaku untuk kondisi normal. Saat ini Indonesia sedang kondisi bencana nasional. Izin dapat diberikan tapi pelaksanaannya harus menunggu bencana nasional selesai, kehidupan sosial, ekonomi dan politik pulih normal," kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Alvin memandang, sikap Kemenaker tersebut menunjukan rendahnya kepekaan para pejabat kementerian terhadap kondisi sosial dan politik.
"Mereka hanya mempertimbangkan peraturan formal tapi abai lingkungan operasionalisasi peraturan tersebut. Salah satu bukti bahwa ego sektoral masih sangat kuat dan kental walau Indonesia sedang mengalami bencana nasional," kata Alvin.
Menurutnya, kedatangan ratusan TKA China itu berbanding terbalik dengan apa yang selama ini diperintahkan oleh pemerintah terhadap para karyawan dalam mengatasi pandemi. Di satu sisi pemerintah meminta pekerja Indonesia bekerja dari rumah (work from home), tapi di sisi lain justru membiarkan kedatangan TKA dalam jumlah besar.
"Sangat ironis. Pekerja kita sendiri diwajibkan WFH bahkan banyak yang dirumahkan dan kena PHK. Tapi TKA justru diizinkan masuk bekerja di Indonesia," ujar Alvin.
Kekininan, Alvin mengatakan Ombudsman bakal meminta keterangan langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait kebijakan Kemenaker.
Baca Juga: Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan
"Ombudsman jadwalkan undang Menaker untuk jelaskan hal tersebut melalui rapat daring. Kami prioritaskan untuk pekan depan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menegaskan bakal memimpin langsung demonstrasi jika 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China benar-benar datang di daerah itu.
"Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024," kata Abdurrahman Saleh di Kendari, Rabu (29/4/2020).
Abdurrahman mengungkapkan, alasan penolakan terhadap rencana kedatangan ratusan TKA tersebut, karena masyarakat Sultra saat ini tengah menghadapi COVID-19.
Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
"DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemik COVID-19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Di satu sisi aturan regulasi benar tapi dampak kedepannya dan dampak sosialnya," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pertama Kali, Tak Ada Kasus Penularan Lokal Virus Corona di Korea Selatan
-
Perempuan Pingsan di Toilet Indomart Disangka Corona, Ditolong Medis APD
-
Bantu Anak-anak Selama Pandemi, Greta Thunberg Sumbang Rp1,5 Miliar
-
Jemaah Meninggal di Masjid, M Ambruk saat Imam Salat Khusyuk Pimpin Doa
-
Sedih, Bryan Domani Tak Bisa Temui Nenek Karena Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!