Suara.com - Ombudsman RI menyayangkan sikap Kementerian Ketenagakerjaan yang menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 asal China di Sulawesi Tenggara.
Sikap tidak bisa menolak tersebut dinilai Ombudsman sebagai argumen yang sangat lemah.
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan di tengah situasi pandemi Covid-19 seharusnya Kemenaker tidak menyetujui kedatangan ratusan TKA asal China.
"Peraturan berlaku untuk kondisi normal. Saat ini Indonesia sedang kondisi bencana nasional. Izin dapat diberikan tapi pelaksanaannya harus menunggu bencana nasional selesai, kehidupan sosial, ekonomi dan politik pulih normal," kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Alvin memandang, sikap Kemenaker tersebut menunjukan rendahnya kepekaan para pejabat kementerian terhadap kondisi sosial dan politik.
"Mereka hanya mempertimbangkan peraturan formal tapi abai lingkungan operasionalisasi peraturan tersebut. Salah satu bukti bahwa ego sektoral masih sangat kuat dan kental walau Indonesia sedang mengalami bencana nasional," kata Alvin.
Menurutnya, kedatangan ratusan TKA China itu berbanding terbalik dengan apa yang selama ini diperintahkan oleh pemerintah terhadap para karyawan dalam mengatasi pandemi. Di satu sisi pemerintah meminta pekerja Indonesia bekerja dari rumah (work from home), tapi di sisi lain justru membiarkan kedatangan TKA dalam jumlah besar.
"Sangat ironis. Pekerja kita sendiri diwajibkan WFH bahkan banyak yang dirumahkan dan kena PHK. Tapi TKA justru diizinkan masuk bekerja di Indonesia," ujar Alvin.
Kekininan, Alvin mengatakan Ombudsman bakal meminta keterangan langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait kebijakan Kemenaker.
Baca Juga: Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan
"Ombudsman jadwalkan undang Menaker untuk jelaskan hal tersebut melalui rapat daring. Kami prioritaskan untuk pekan depan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menegaskan bakal memimpin langsung demonstrasi jika 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China benar-benar datang di daerah itu.
"Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024," kata Abdurrahman Saleh di Kendari, Rabu (29/4/2020).
Abdurrahman mengungkapkan, alasan penolakan terhadap rencana kedatangan ratusan TKA tersebut, karena masyarakat Sultra saat ini tengah menghadapi COVID-19.
Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
"DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemik COVID-19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Di satu sisi aturan regulasi benar tapi dampak kedepannya dan dampak sosialnya," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pertama Kali, Tak Ada Kasus Penularan Lokal Virus Corona di Korea Selatan
-
Perempuan Pingsan di Toilet Indomart Disangka Corona, Ditolong Medis APD
-
Bantu Anak-anak Selama Pandemi, Greta Thunberg Sumbang Rp1,5 Miliar
-
Jemaah Meninggal di Masjid, M Ambruk saat Imam Salat Khusyuk Pimpin Doa
-
Sedih, Bryan Domani Tak Bisa Temui Nenek Karena Virus Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!