Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengapresiasi kritik publik terhadap pelatihan-pelatihan online berbayar yang digawangi Ruangguru dalam Kartu Prakerja.
Salah satu kritik yang dimaksud adalah dari Agustinus Edy Kristianto, mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior.
Namun, Donny justru menilai kritik Edy mengesampingkan hak orang yang lebih membutuhkan Kartu Prakerja.
"Kalau ada orang-orang yang mencoba-coba sistem. Saya kira bagus upaya tersebut tapi cara itu sudah mengesampingkan hak orang yang sebenarnya lebih membutuhkan kartu pra kerja," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Pasalnya, Donny mengklaim, antusiasme pendaftar Kartu Prakerja cukup besar.
Seharusnya, kata Donny, yang mendaftar adalah orang-orang yang terkena PHK atau kehilangan pekerjaan.
"Karena kartu prakerja animonya cukup besar, pendafatrnya cukup besar jadi mereka yang terdampak covid-19 ini sangat membutuhkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny menyarankan kalau ingin memberi masukan kepada pemerintah, bukan dengan cara mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja. Sebab hal tersebut bisa mengebiri hak calon penerima Kartu Prakerja.
"Pesan kami adalah kalau ingin memberikan masukan untuk sistem itu jangan dengan cara mendaftarkan diri. Karena itu bisa mengebiri hak orang lain sebenarnya lebih membutuhkan Kartu Prakerja," katanya.
Baca Juga: Pengajar Protes Materinya Dikomersialkan via Kartu Prakerja, Ruangguru Diam
Sebelumnya, Agustinus Edy Kristianto, mantan direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior, membagikan pengalamannya ketika mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Ia menceritakan rincian kisahnya melalui Facebook yang ia bagikan pada Rabu (29/3/2020).
Agustinus mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020 lalu.
Lalu pada 29 April 2020 Agustinus lulus pelatihan dan mendapat sertifikat berjudul "Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" yang bertanda tangan Adamas Belva Syah Devara, CEO Skill Academy Ruangguru.
Sebagai seorang jurnalis, Agustinus bertanya-tanya mengapa Belva yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers bisa menandatangani sertifikat tersebut.
"Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)," kata Agustinus dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun