Suara.com - Lembaga pelatihan daring Ruangguru diprotes oleh salah satu pengajar, Prita Kusumaputri, terkait materi pelatihannya yang dimasukan ke program Kartu Prakerja.
Prita tidak nyaman materi jurnalistiknya dimasukkan sebagai paket 'Sukses Kerja Sampingan di Masa Corona' oleh tim Skill Academy (SA) di bawah nauangan Ruangguru.
Lembaga pelatihan daring yang dibawahi mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Belva Devara itu dinilai menyalahi kesepakatan.
Sebab, Prita menyebut kelas jurnalistiknya tujuannya untuk berbagi ilmu, bukan untuk dikomersialkan buat memgambil program Kartu Prakerja dari anggaran negara di tengah pendemi virus corona.
Public Relations Intern Ruangguru, Anissa Indriati D saat dikonfirmasi Suara.com mengenai protes Prita enggan menanggapi.
"Mohon maaf saya saat ini sedang tidak bisa menerima telepon," kata dia.
Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp juga tak direspons oleh Anissa.
Sebelumnya saat dihubungi awak media, Prita tak terima kelas jurnalistiknya dimasukan ke paket pelatihan program kartu Prakerja.
Menurutnya, pihak Sklill Academy maupun Ruangguru tak pernah ada pemberitahuan mengenai kelasnya akan masuk ke dalam program Prakerja.
Baca Juga: Disebut Ada Kejanggalan Kursus Ruangguru Kartu Prakerja, Istana: Tidak Ada
Pasalnya, kesepakatan awal kelas itu tampil di Skill Academy untuk pembelajaran pribadi.
Diberitakan Tempo.co, Prita menjelaskan, proses syuting kelas jurnalistik itu sendiri dilakukan sebanyak tiga kali, yakni 25 November 2019, 2 Desember 2019, dan 5 Desember 2019, serta jauh sebelum SA atau Ruangguru ditunjuk sebagai mitra program Prakerja.
Bahkan, Prita mengaku sudah meminta pihak SA agar menurunkan video kelas jurnalistik tersebut.
Ia menilai, kelas yang ia ajarkan kurang tepat untuk masyarakat di situasi pandemi wabah Covid-19 saat ini.
"Dan berbeda dengan tujuan awal. Apalagi bila kelas tersebut sampai masuk dalam bundel paket 'Sukses Kerja Sampingan di Masa Corona'," kata Prita.
Berita Terkait
-
Disebut Ada Kejanggalan Kursus Ruangguru Kartu Prakerja, Istana: Tidak Ada
-
Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan
-
Benarkah Kartu Prakerja Dirancang Bukan untuk Hadapi Dampak Covid-19?
-
Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Janggal, DPR: Gratiskan Saja
-
Apresiasi Langkah Agustinus, DPR: Apakah Kursus Online Menguji Kompetensi?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri