Suara.com - Provinsi Riau dalam waktu dekat akan mengajukan usulan untuk mendapatkan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Usulan pengajuan PSBB tersebut dilakukan, setelah Gubernur Riau Syamsuar mendengarkan keterangan kajian dan mendapatkan rekomendasi dari ahli medis dan epidemologi.
“Kemarin kita telah mendengar hasil kajian ahli medis dan ahli epidemiologi, bahkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau langsung dekannya yang datang, dari hasil kajian mereka merekomendasikan sebaiknya dalam rangka menuntaskan penularan Covid-19 dilakukan PSBB Provinsi Riau,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengatakan rekomendasi para ahli tersebut telah mendapat persetujuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Riau.
“Sedang disusun proposal dan dilampiran kajiannya, mudah-mudahan tidak dengan waktu begitu lama akan lakukan PSBB Provinsi Riau. Saya minta dukungan kepala daerah lainnya agar PSBB berjalan sempurna,” ujarnya.
Untuk diketahui, penerapan PSBB di Riau baru dilaksanakan di Kota Pekanbaru, sedangkan penyebaran pasien terkait virus asal Kota Wuhan tersebut sudah merata di semua 12 kabupaten dan kota. Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah menyatakan ada empat daerah di Riau termasuk zona merah karena terjadi transmisi lokal, antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kampar.
Lantaran itu, Syamsuar meminta bupati dan wali kota untuk segera menyampaikan data jaring pengamanan sosial untuk warga selama pelaksanaan PSBB. Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk pelaksanaan PSBB.
“Di Pekanbaru bansos sudah disepakati bersama 45.000 KK yang akan dapat dukungan dari kami di provinsi dan kota, ada tambahan 4.000 lebih KK. Selama ini sembako dari Kementerian Sosial, akan kita tingkatkan jadi Rp300 ribu per KK selama tiga bulan,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB Riau akan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum dengan mengambil pengalaman dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
“Sudah ada masukan dari penegakan hukum, akan disempurnakan berdasarkan pengalaman di Pekanbaru dalam sanksi hukum di semua daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Sabtu (2/4) pagi total di Provinsi Riau terdapat 42 kasus positif COVID-19. Rinciannya terdiri dari 22 orang masih dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan, serta empat meninggal dunia.
Kasus paling banyak di Kota Pekanbaru dengan 19 kasus, dan Dumai dengan 11 kasus positif. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat ada 224 orang, dan yang meninggal ada 88 orang. Sedangkan PDP yang sudah pulang dan sehat ada 350 orang.
Sementara itu, total orang dalam pemantauan (ODP) di Riau ada 53.358 orang, dengan rincian masih ada 11.166 orang yang masih dalam pemantauan harus melalui karantina 14 hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Pintu Dibuka Sedikit saat PSBB, Satpol PP Istigfar Lihat Isi Warung Ini
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Penambahan Pasien Corona Sempat Turun, Anies: Jangan Kendor, Kita Belum...
-
Marak PHK karena PSBB, Anies: Pekerjaan Bisa Dicari Gantinya, Nyawa Tidak
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus