Suara.com - Pemerintah Thailand akan kembali mengizinkan penjualan alkohol mulai Minggu (3/4) mendatang.
Melansir Reuters, larangan penjualan alkohol ini telah diterapkan selama tiga minggu, tepatnya 10 April, guna mencegah adanya aktivitas pertemuan sosial.
Wakil Perdana Menteri Wissan Krea-ngam mengatakan izin penjualan dan pembelian alkohol ini berlaku di seluruh negeri, namun hanya untuk pembelian dengan sistem take away.
"Aturan baru yang akan dimulai Minggu (3/5), anda dapat membeli dan menjual minuman keras, bir, dan anggur. Anda dapat membeli di restoran tapi hanya dnegan sistem take away, atau bisa juga membeli di toko serba ada, supermarket, di mana saja di seluruh Thailand," kata Wissan.
Juru bicara Otoritas Metropolitan Bangkok Pongsakorn Kwangmuang menyebut akan merilis pengumuman terkait perizinan jual beli alkohol pada Sabtu (2/5).
Adapun kebijakan baru soal alkohol ini muncul sehari setelah pihak Pusat Administrasi Situasi Covid-19 mengatakan larangan akan diperpanhang hingga pemberitahuan lebih lanjut, yang memungkinkan bisa berakhir hingga 31 Mei saat periode lockdown berakhir.
Hingga Jumat (1/5), Thailand melaporkan tidak adanya kematian baru dari total 2.960 kasus virus corona. Sementara, selama lima hari berturut-turut, kasus infeksi harian baru yang muncul, konsisten dalam satu digit.
Berkaca pada turunnya angka sebaran Covid-19 di Thailand, pemerintah akan memperlonggar pembatasan dalam sektor bisnis yang telah ditutup sejak akhir Maret dan awal April.
Mulai Minggu (3/5), Thailand akan membuka kembali sektor bisnis seperti pasar ruangan terbuka, penjual eceran skala kecil, warung makan pinggir jalan, restoran di luar mal, taman, fasilitas olahraga outdoor, salon, dan perawatan hewan.
Baca Juga: Ditanya Jemaah: Nabi Muhammad Kaya atau Miskin? Ini Jawaban UAS
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China