Suara.com - Pemerintah Thailand akan kembali mengizinkan penjualan alkohol mulai Minggu (3/4) mendatang.
Melansir Reuters, larangan penjualan alkohol ini telah diterapkan selama tiga minggu, tepatnya 10 April, guna mencegah adanya aktivitas pertemuan sosial.
Wakil Perdana Menteri Wissan Krea-ngam mengatakan izin penjualan dan pembelian alkohol ini berlaku di seluruh negeri, namun hanya untuk pembelian dengan sistem take away.
"Aturan baru yang akan dimulai Minggu (3/5), anda dapat membeli dan menjual minuman keras, bir, dan anggur. Anda dapat membeli di restoran tapi hanya dnegan sistem take away, atau bisa juga membeli di toko serba ada, supermarket, di mana saja di seluruh Thailand," kata Wissan.
Juru bicara Otoritas Metropolitan Bangkok Pongsakorn Kwangmuang menyebut akan merilis pengumuman terkait perizinan jual beli alkohol pada Sabtu (2/5).
Adapun kebijakan baru soal alkohol ini muncul sehari setelah pihak Pusat Administrasi Situasi Covid-19 mengatakan larangan akan diperpanhang hingga pemberitahuan lebih lanjut, yang memungkinkan bisa berakhir hingga 31 Mei saat periode lockdown berakhir.
Hingga Jumat (1/5), Thailand melaporkan tidak adanya kematian baru dari total 2.960 kasus virus corona. Sementara, selama lima hari berturut-turut, kasus infeksi harian baru yang muncul, konsisten dalam satu digit.
Berkaca pada turunnya angka sebaran Covid-19 di Thailand, pemerintah akan memperlonggar pembatasan dalam sektor bisnis yang telah ditutup sejak akhir Maret dan awal April.
Mulai Minggu (3/5), Thailand akan membuka kembali sektor bisnis seperti pasar ruangan terbuka, penjual eceran skala kecil, warung makan pinggir jalan, restoran di luar mal, taman, fasilitas olahraga outdoor, salon, dan perawatan hewan.
Baca Juga: Ditanya Jemaah: Nabi Muhammad Kaya atau Miskin? Ini Jawaban UAS
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
-
Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi
-
KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed
-
Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan
-
PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement
-
Novel Tanah Tabu: Kisah Perempuan Papua Berjuang Melawan Keadaan
-
Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!
-
Gempa Menurun tapi Dapur Magma Krakatau Masih Bergeliat, Ahli Itera Beri Peringatan Ini!
-
6 Warna Dompet Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cek Maknanya